
BANDUNG — Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menerima penghargaan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam peringatan Dies Natalis ke-72 UPI di Bandung, Selasa (20/10/2026). Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap Tri Dharma perguruan tinggi dan pengembangan pendidikan inklusif.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi. Dian hadir didampingi Asisten Daerah I Deniawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, Carlan.
Di luar agenda penghargaan, Pemkab Kuningan dan UPI tengah menyiapkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dijadwalkan ditandatangani pada pekan pertama November 2026.
Kerja sama tersebut akan menjadi landasan pengembangan gerakan Guru Melesat, sebuah program yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kompetensi guru, dan mendorong pemerataan tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan.
Bupati Dian mengatakan, kolaborasi dengan UPI diharapkan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus membuka kesempatan belajar yang setara bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Lima Pilar Guru Melesat
Wakil Rektor UPI Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, Prof. Yudi Sukmayadi, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dirancang melalui lima pilar utama.
Pertama, Sakola Deui, program yang diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat melanjutkan pendidikan melalui pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C. Kegiatannya mencakup pendataan anak tidak sekolah dari rumah ke rumah, pendampingan pembelajaran berbasis desa, serta pelibatan alumni guru sebagai tutor dan motivator.
Kedua, Akademi Guru Melesat, yang berfokus pada peningkatan kompetensi pendidik. Program ini mencakup penguatan literasi dan numerasi, pembelajaran mendalam, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara etis, serta pengembangan kepemimpinan kepala sekolah.
Ketiga, Guru untuk Pelosok, yang dirancang untuk mendorong pemerataan tenaga pengajar, terutama di wilayah yang membutuhkan tambahan guru. Skema yang disiapkan meliputi praktik lapangan mahasiswa, Alumni Mengajar, beasiswa bagi calon guru asal Kuningan, serta pendampingan menuju Pendidikan Profesi Guru.
Keempat, PAUD, Inklusi, dan Ngaji Diri, yang menyasar penguatan layanan pendidikan anak usia dini, pendampingan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, serta peningkatan kapasitas guru ngaji dan pengajar Diniyah Takmiliyah.
Kelima, Observatorium Pendidikan Kuningan, yang diarahkan untuk memperkuat kebijakan pendidikan berbasis data. Program ini mencakup pemetaan anak tidak sekolah dan kebutuhan guru di setiap desa, pemantauan pelaksanaan program, kajian kebijakan, serta evaluasi dampak program pendidikan.
Kelima pilar tersebut dirancang saling melengkapi, mulai dari perluasan akses pendidikan hingga peningkatan kualitas pengajar dan pemerataan layanan. Data yang dihimpun melalui observatorium diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menentukan prioritas kebijakan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Pelaksanaan Menjadi Penentu
Kepala Disdikbud Kuningan, Carlan, mengatakan rencana kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja pimpinan UPI ke Kabupaten Kuningan beberapa pekan sebelumnya.
Penandatanganan MoU pada November mendatang diharapkan menjadi tahap awal untuk menerjemahkan rencana kolaborasi menjadi program kerja. Pelaksanaan lima pilar tersebut selanjutnya memerlukan koordinasi antarlembaga, pendataan yang akurat, dukungan sumber daya, serta evaluasi berkala.
Salah satu persoalan yang hendak dijawab ialah keberadaan anak yang belum mengakses pendidikan. Program Sakola Deui dirancang untuk mengidentifikasi kondisi mereka dan membuka jalur pendidikan yang sesuai, termasuk melalui pendidikan kesetaraan.
Sementara itu, program Guru untuk Pelosok diarahkan untuk menjawab kebutuhan distribusi tenaga pengajar. Pelaksanaannya memerlukan pemetaan kebutuhan guru yang jelas agar penempatan dan dukungan tenaga pendidik sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Dian juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif. Menurut dia, kesempatan dan tanggung jawab perlu diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan serta kapasitas setiap individu.
Ia mencontohkan keterlibatan aparatur penyandang disabilitas dalam jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang inklusif.
Melalui kerja sama dengan UPI, Pemkab Kuningan berharap peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya tercermin dari program pelatihan guru, tetapi juga dari meluasnya akses belajar, pemerataan tenaga pendidik, dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dampak gerakan Guru Melesat nantinya akan bergantung pada pelaksanaan setiap program, ketepatan sasaran, dan kemampuan kedua pihak mengevaluasi hasilnya secara berkelanjutan. ***




