KUNINGAN – Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Cilebak resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan, Senin (8/10). Deklarasi digelar di Balai Desa Cilebak dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Edi Martono, perwakilan Dinas Kesehatan, Forkopimcam Cilebak, dan elemen masyarakat.
Camat Cilebak, Sutarno, dalam sambutannya menyatakan rasa bangga atas komitmen masyarakat dalam membangun kesadaran hidup bersih dan sehat.
“Dengan segala upaya, kami di Kecamatan Cilebak telah berhasil menerapkan perilaku sehat, salah satunya dengan menggunakan jamban yang layak dan tidak buang air besar sembarangan,” kata Sutarno.
Deklarasi ODF ini menjadi langkah penting dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat di pedesaan. Menurut Pj Bupati Iip Hidajat, kondisi lingkungan yang bersih dan sehat merupakan pondasi utama dalam menekan angka penyakit dan stunting.