KUNINGAN – Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Cilebak resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan, Senin (8/10). Deklarasi digelar di Balai Desa Cilebak dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Edi Martono, perwakilan Dinas Kesehatan, Forkopimcam Cilebak, dan elemen masyarakat.
Camat Cilebak, Sutarno, dalam sambutannya menyatakan rasa bangga atas komitmen masyarakat dalam membangun kesadaran hidup bersih dan sehat.
“Dengan segala upaya, kami di Kecamatan Cilebak telah berhasil menerapkan perilaku sehat, salah satunya dengan menggunakan jamban yang layak dan tidak buang air besar sembarangan,” kata Sutarno.
Deklarasi ODF ini menjadi langkah penting dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat di pedesaan. Menurut Pj Bupati Iip Hidajat, kondisi lingkungan yang bersih dan sehat merupakan pondasi utama dalam menekan angka penyakit dan stunting.
“Semakin sehat lingkungan, semakin tinggi pula kesejahteraan masyarakat. ODF ini langkah nyata menurunkan kasus stunting,” ujar Iip.
Iip juga menyoroti pentingnya penerapan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:
- Stop buang air besar sembarangan
- Cuci tangan pakai sabun
- Pengolahan air dan makanan dengan benar
- Pengelolaan sampah rumah tangga
- Pengelolaan limbah cair yang tidak mencemari lingkungan
Pj Bupati menyampaikan apresiasi atas peran seluruh elemen masyarakat yang ikut mendorong kesadaran hidup bersih.
“Saya beri penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa, camat, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang telah berjuang menjadikan Cilebak bebas dari perilaku tidak sehat,” tegasnya. (ali)
