KUNINGAN – Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung, Jumat (31/7/2026) malam. Api yang menghanguskan sebagian area TPS tersebut diduga kuat berasal dari unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

‎Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 WIB oleh seorang warga bernama Yudi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada, Alimin, selaku Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Cirahayu.

Setelah memastikan kondisi di lokasi dan mendapati kobaran api semakin membesar, Alimin segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan sekitar pukul 19.30 WIB untuk meminta bantuan.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 19.35 WIB dengan mengerahkan satu unit kendaraan pemadam (randis pancar) dan enam personel.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 20.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan yang berlangsung kurang lebih dua jam hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 22.10 WIB.

‎Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengatakan proses pemadaman dilakukan pada area TPS dengan luas sekitar 1.700 meter persegi.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas juga mendapat bantuan dari dua personel Polsek Luragung, tiga anggota Koramil Luragung, satu anggota Satpol PP BKO Luragung, serta Kepala Desa Cirahayu beserta perangkat desa.

‎”Petugas berhasil mengamankan sejumlah aset yang masih dapat diselamatkan, yakni satu unit mesin pres dan satu unit mesin cacah. Namun, dua unit mesin cacah serta satu unit mesin diesel tidak dapat diselamatkan karena telah terbakar,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan para saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

‎Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

‎Andri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik yang dipicu oleh pembakaran sampah, instalasi listrik, maupun sumber api lainnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa maupun pengelola fasilitas umum untuk melengkapi lingkungan dengan sarana proteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.