Cikalpedia
”site’s
Kuningan

Disdikbud Bongkar PR Besar RLS. Kades, Camat, dan Mahasiswa Siap Digandeng

KUNINGAN – Rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih menjadi PR besar pemerintah Kabupaten Kuningan. RLS merupakan salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan sumber daya manusia.

‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, terus berupaya meningkatkan angka tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk camat dan kepala desa di seluruh wilayah Kuningan.

‎Dr. Carlan, selaku Kepala Disdikbud Kuningan menyampaikan bahwa upaya meningkatkan angka RLS ditopang dengan kolaborasi berbagai stakeholder hingga akar rumput. Menurutnya, camat dan kepala desa berperan penting dalam mendata serta mendorong masyarakat yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.

‎”Peran camat dan kepala desa sangat strategis karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Melalui mereka, kita bisa mengetahui warga yang belum menyelesaikan pendidikan dan kemudian diarahkan untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakoor), di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Rabu (5/3/2026).

‎Salah satu strategi yang akan dilakukannya yakni membuka kelas jauh program pendidikan kesetaraan berbasis desa dan kelurahan untuk mengejar peningkatan rata-rata lama sekolah.

‎Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya akan menggandeng mahasiswa tingkat akhir di berbagai perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Kuningan, mengingat pentingnya peran dan dorongan mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat.

‎”Mahasiswa yang berasal dari desa-desa di Kuningan akan dilibatkan sebagai duta pendidikan non-formal untuk membantu proses pembelajaran warga belajar di desa masing-masing,” jelasnya.

‎Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar menekankan kepada camat dan kades agar agar isu pendidikan senantiasa dibahas untuk memastikan program penanganan anak tidak sekolah dan peningkatan angka RLS.

‎Menurutnya, camat dan kepala desa tidak hanya sekedar menjalankan tugas administratif di wilayahnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan warganya mendapatkan akses pendidikan yang layak.

‎”Camat harus aktif melakukan monitoring. Dalam setiap rakor kecamatan, sisipkan evaluasi khusus terkait pendidikan, terutama terkait anak tidak sekolah,” ujar Dian.

‎Ia juga mendorong kepada seluruh Kepala Desa agar mengalokasikan dukungan anggaran serta membentuk gerakan sosial untuk mendukung program peningkatan pendidikan di wilayah masing-masing. (Icu)

Baca Juga :  Ragu terhadap Transparansi Data TNGC dan Pemkab, Alamku Akan Libatkan KDM