
KUNINGAN – Persoalan dampak keberadaan Waduk Kuningan yang dirasakan warga Desa Randusari mulai memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Kuningan bersama pemerintah daerah dan masyarakat sepakat mendorong relokasi warga terdampak sebagai salah satu solusi penyelesaian persoalan yang selama ini dikeluhkan.
Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, setelah menerima kedatangan dan aspirasi warga Randusari.
Nuzul mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting karena warga dapat menyampaikan langsung kondisi yang mereka rasakan akibat keberadaan waduk.
“Kesimpulan dari pertemuan ini kami sepakat, baik eksekutif maupun legislatif, masyarakat harus segera dilakukan relokasi,” ujar Nuzul, Selasa, (15/9/2026).
Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan yang dihadapi warga dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret dan terukur untuk mencari solusi atas dampak yang dirasakan masyarakat.
Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah membentuk Tim Penyelesaian Dampak Waduk Kuningan, khususnya Desa Randusari. Tim tersebut nantinya dapat menginventarisasi persoalan sekaligus mengawal proses penyelesaian bagi masyarakat terdampak.
Selain pembentukan tim, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lokasi yang akan digunakan untuk relokasi warga.
“Untuk membuat tim, Tim Penyelesaian Dampak Bendungan Kuningan, khususnya Desa Randusari. Kepada pemerintah juga supaya segera menyiapkan lokasi relokasinya,” kata Nuzul.
Nuzul memastikan lokasi relokasi masih akan berada di wilayah Kuningan atau kawasan sekitarnya. Artinya, opsi pemindahan warga tidak diarahkan keluar dari wilayah Kuningan.
“Masih di Kuningan. Di Kuningan dan di sekitar itu,” tegasnya.
Dorongan relokasi tersebut tidak terlepas dari berbagai keluhan warga mengenai kondisi lingkungan di sekitar permukiman mereka.
Dalam pertemuan dengan DPRD, warga menyampaikan gangguan berupa bau yang menyengat serta suara deru air yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka.
Nuzul mengakui keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Ia mengatakan dirinya belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi, namun berencana segera datang ke Randusari.
“Dampaknya sebagaimana tadi dilaporkan oleh warga. Bau dan kemudian ada suara deru air. Dan memang sangat mengganggu,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, DPRD juga telah menugaskan Komisi III melakukan peninjauan ke lokasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya berdasarkan laporan, tetapi juga ditopang oleh kondisi faktual di lapangan.
Nuzul menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut. Tidak hanya memberikan rekomendasi, DPRD akan memantau perkembangan penanganannya secara berkala.
“Kami akan pantau progresnya setiap periodik,” katanya.
Sementara terkait kekhawatiran warga mengenai dampak kesehatan akibat kondisi lingkungan, Nuzul mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian apabila gangguan lingkungan memang sudah berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan.





