KUNINGAN – Bertambahnya jumlah warga lanjut usia (lansia) di pedesaan belum sepenuhnya diikuti dengan penguatan layanan kesehatan yang mampu menjangkau mereka. Persoalan tersebut menjadi salah satu temuan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, menemukan sejumlah kebutuhan yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari penguatan Posyandu Lansia, ketersediaan obat untuk penyakit degeneratif hingga layanan kesehatan yang dapat mendatangi lansia di rumah.

Keterbatasan mobilitas menjadi persoalan tersendiri bagi lansia dengan kondisi risiko tinggi maupun penyandang disabilitas. Tidak semua warga mampu membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan, terutama ketika membutuhkan pemeriksaan secara rutin.

Persoalan lainnya adalah akses menuju fasilitas kesehatan rujukan. Jarak dan keterbatasan transportasi dapat menjadi hambatan bagi lansia untuk memperoleh pelayanan medis secara berkala.

Karena itu, penguatan layanan kesehatan lansia dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Pemerintah perlu menghadirkan pendekatan yang lebih aktif dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rekomendasi hasil pengawasan, Posyandu Lansia didorong untuk direvitalisasi dan dilaksanakan secara rutin di setiap dusun. Ketersediaan obat-obatan untuk penyakit degeneratif juga perlu diperkuat.

Selain itu, layanan home care atau kunjungan tenaga medis ke rumah dinilai penting untuk menjangkau lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Ika juga mendorong agar kepesertaan jaminan kesehatan bagi lansia dari keluarga kurang mampu dipastikan aktif sehingga kebutuhan pengobatan dan rujukan tidak terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan harus menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk lansia yang tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengakses layanan secara mandiri.

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar kebutuhan layanan kesehatan lansia dapat masuk dalam perencanaan program dan penganggaran. ***