Selain jual beli soal, pihaknya juga menyebutkan, siasat serupa terjadi di balik les privat yang ditawarkan oknum tenaga pendidik atau guru yang bertugas di wilayah yang sama, yakni lembaga pendidikan lingkup Kecamatan Kuningan.
Les tersebut dimanfaatkan untuk melatih anak mengerjakan soal ujian, sementara soal dan jawaban yang diberikannya persis dengan lembar soal yang diujikan pada momen PAS di satuan pendidikan.
“Bahkan ada oknum guru yang membuka les privat dan memberikan bocoran soal dan jawaban PAS,” tambahnya.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan kebocoran soal yang bersumber dari pihak-pihak yang memiliki akses terhadap naskah ujian resmi. Praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan peserta didik lain, tetapi juga mencoreng marwah profesi guru sebagai pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kejujuran.
Karena itu pihaknya berharap, siasat-siasat tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Kuningan. Momen penilaian yang dilaksanakan persemester itu harus dikelola secara jujur dan berintegritas supaya kualitas pendidikan di Kuningan sejalan dengan cita-cita pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mengenai informasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan belum memberikan tanggapan. Ketika dihubungi Cikalpedia, Kasi Kurikulum Sekolah Dasar mengaku sedang sibuk menghadapi BPKP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Besok masih sama BPKP,” ucap Iman Nurfatoni, singkat. (Icu)
