Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Ketua DPRD Kuningan Kecewa Proses Substansi Usulan RTRW Lamban

KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengaku kecewa karena Pemkab Kuningan kurang proaktif dalam menangani usulan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.

Ketidakproaktifan tersebut disebut sebagai penyebab kenapa sampai saat ini Pemda Kuningan masih saja menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

“RTRW ini sudah sejak tahun kemarin, saya juga agak kecewa karena persoalan RTRW ini sudah berlarut-larut. Kita sudah membuat pansus, padahal dalam pembuatan perda tidak boleh lintas setahun,” ujar Zul.

Baca Juga :  Serunya Bola Api Ansor di Dukuhpicung, Warga Teriak dan Terhibur

Related posts

Tiga Atlet Wushu Kuningan Tembus Porprov 2026

Alvaro

Adu Paham dan Kekuatan Caketum PMII Jelang Konfercab

Ceng Pandi

MUI Kuningan Imbau Umat Muslim Gelar Shalat Gerhana, Jadikan Momentum Pertebal Iman

Alvaro

Leave a Comment