Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Ketua DPRD Kuningan Kecewa Proses Substansi Usulan RTRW Lamban

KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengaku kecewa karena Pemkab Kuningan kurang proaktif dalam menangani usulan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.

Ketidakproaktifan tersebut disebut sebagai penyebab kenapa sampai saat ini Pemda Kuningan masih saja menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

“RTRW ini sudah sejak tahun kemarin, saya juga agak kecewa karena persoalan RTRW ini sudah berlarut-larut. Kita sudah membuat pansus, padahal dalam pembuatan perda tidak boleh lintas setahun,” ujar Zul.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Balai Kota Rp86 Miliar

Related posts

Car Free Day Kuningan Diliburkan Saat HUT ke-80 RI

Alvaro

Waspada Hoaks! BPBD Pastikan Gunung Ciremai Tak Akan Meletus

Cikal

Partisipasi Pilkada Kuningan Turun? Ceng Pandi: Bukan Salah KPU Saja

Cikal

Leave a Comment