KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengaku kecewa karena Pemkab Kuningan kurang proaktif dalam menangani usulan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.
Ketidakproaktifan tersebut disebut sebagai penyebab kenapa sampai saat ini Pemda Kuningan masih saja menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
“RTRW ini sudah sejak tahun kemarin, saya juga agak kecewa karena persoalan RTRW ini sudah berlarut-larut. Kita sudah membuat pansus, padahal dalam pembuatan perda tidak boleh lintas setahun,” ujar Zul.
