Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Peristiwa

Lama Jadi Incaran Warga, Maling di Sukamukti Diamuk Massa

Warga menangkap sosok laki-laki yang diduga maling di Sukamukti, Jumat (1/5/2026)

KUNINGAN – Seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, akhirnya tertangkap warga, Jumat (1/5/2026) pagi. Karena disebut-sebut sudah lama meresahkan warga, pelaku pun mendapat amukan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah RT 21/RW 06 atau sekitar RT 22 Desa Sukamukti. Saat itu, rumah yang menjadi sasaran diketahui dalam kondisi kosong.

‎Salah satu warga Sukamukti, Iman Septiana, mengatakan, terduga pelaku sebenarnya sudah lama dicurigai warga karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di lingkungan desa.

‎“Beberapa bulan ke belakang sudah ada sekitar empat kejadian pencurian di Sukamukti. Warga memang sudah curiga ke dia, tapi sebelumnya belum ada bukti kuat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026)

‎Menurutnya, aksi pelaku kali ini dipergoki warga setelah gerak-geriknya mencurigakan di sekitar rumah korban. Lanjut Iman, Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

‎“Katanya rumah itu memang jarang ditempati. Pas ketahuan warga, pelaku langsung kabur dan dikejar sampai tertangkap,” katanya.

‎Ia menyebut, dalam aksi kali ini pelaku diduga belum sempat membawa barang berharga lantaran lebih dulu diketahui warga. Namun, dari pengakuannya kepada warga, pelaku disebut mengakui sejumlah aksi pencurian sebelumnya.

‎“Kalau kejadian-kejadian sebelumnya ada yang kehilangan emas dan uang. Untuk yang sekarang sepertinya belum sempat mengambil apa-apa,” ucapnya.

‎Warga yang emosi karena merasa resah dengan rentetan kasus pencurian itu sempat meluapkan kemarahan kepada pelaku hingga mengalami luka lebam.

‎“Karena warga sudah lama kesal. Apalagi tuduhannya selalu mengarah ke dia dalam beberapa kejadian sebelumnya,” katanya.

‎Dari informasi yang beredar di warga, terduga pelaku disebut mengaku melakukan pencurian untuk kebutuhan bermain judi online. “Katanya buat judi online,” ungkap Iman.

‎Usai diamankan warga, pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Kuningan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz. Ia menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan di Polres dan akan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Bhayangkara Linggar Run 2025 Siap Digelar, Ribuan Pelari Akan Ramaikan Jantung Kota Kuningan