Cikalpedia
Sosok

LSM Frontal: Elon Bekerja dengan Hati, Jangan Dibalas dengan Mutasi

foto : istimewa

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah bersiap memasuki tahap kedua mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di sejumlah instansi. Namun satu nama yang memantik perhatian publik adalah Dr. Elon Carlan, M.Pd.I., Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang disebut-sebut akan digeser menjadi Staf Ahli Bupati.

Bagi sebagian orang, mutasi itu mungkin biasa. Tapi tidak untuk sosok seperti Elon. Ia tunanetra, tapi matanya tajam dalam membangun kebijakan yang menyentuh akar rumput. Ia lahir dari keluarga sederhana di Kuningan dan mengalami kebutaan sejak usia dini. Pendidikan dasar hingga menengah ia jalani di SLB, dan tetap melaju hingga berhasil meraih gelar doktor. Tak hanya cerdas, ia tangguh.

Di tengah keterbatasan fisik, Elon mendaki perlahan jalur birokrasi dari bawah. Ia pernah mengabdi di Kementerian Agama, lalu menyeberang ke pemerintahan daerah. Tak sedikit yang menyebutnya sebagai anomali dalam system karena di tengah sistem birokrasi yang sering tak ramah terhadap kaum disabilitas, Elon justru menembus batas itu.

Di Disporapar, ia menciptakan berbagai program inovatif dan humanis. Dari membangun delapan Sekolah Luar Biasa (SLB) di desa-desa, pelatihan ekonomi mandiri untuk kelompok disabilitas, hingga ruang kolaborasi seperti Kedai Lendot yang menggabungkan sektor UMKM, pariwisata, dan komunitas anak muda. Elon bukan hanya birokrat, ia pemimpin yang bergerak.

Namun kini, langkahnya seperti dipangkas. Rencana mutasi ke jabatan staf ahli dinilai publik sebagai bentuk pelemahan terhadap pejabat yang progresif dan independen. LSM Frontal, organisasi sipil yang konsen pada tata kelola pemerintahan, menyatakan keprihatinan terbuka.

“Elon bukan sekedar ASN. Ia adalah simbol ketekunan, keberanian melawan keterbatasan, dan bukti bahwa keadilan sosial bisa diwujudkan melalui kerja nyata,” ujar Uha Juhana, Ketua LSM Frontal, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Hotel Santika Kuningan Disorot, Pembangunan Diduga Langgar RTRW dan LP2B

Menurut Uha, jabatan staf ahli memang terhormat secara struktur, tapi pasif secara fungsi teknis. Padahal, kekuatan Elon justru ada di lapangan, dia menilai mutasi ini kontraproduktif dan dapat menimbulkan preseden buruk dalam pembinaan ASN.

Mereka mempertanyakan dasar keputusan tersebut, apakah benar didasarkan pada evaluasi kinerja? Atau justru ada motif lain yang mengarah pada pembungkaman terhadap sosok yang tidak mudah diarahkan?

“Jika pejabat seperti Elon, yang loyal, berprestasi, dan mengabdi dalam senyap, malah dimarginalkan, maka publik akan kehilangan kepercayaan pada sistem kepegawaian kita,” lanjutnya.

Uha menambahkan bahwa mutasi harus berpijak pada prinsip meritokrasi, bukan sentimen politik atau loyalitas semu. Ia mengutip Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya mutasi berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi.

Ia juga menyentil langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang dikenal sebagai alumni Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS). “Kami yakin, Pak Bupati masih punya kebesaran hati untuk meninjau kembali keputusan ini. Lihatlah bukan hanya dari struktur, tapi dari nilai kemanusiaan.” Kata Uha

LSM Frontal mengajak masyarakat sipil dan akademisi untuk tidak apatis terhadap dinamika birokrasi daerah. Menurut mereka, kasus Elon adalah momentum refleksi bagaimana ASN berprestasi seharusnya dirawat, bukan disingkirkan.

Elon sendiri belum memberikan komentar langsung atas isu mutasinya. Seperti biasa, ia memilih diam dan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Tapi bagi banyak orang, diamnya Elon justru berbicara lebih lantang tentang keteguhan, tentang dedikasi, dan tentang seorang pejabat yang benar-benar bekerja untuk rakyat. (ali)

Related posts

Skuad Lengkap Futsal Kuningan di BK Porprov XV Jabar

Alvaro

Ridho-Kamdan Tebar Layanan Gratis, TMP Sasar Petani Lansia hingga Pelosok Kuningan

Cikal

Proton FC Jawa Barat Libas Washeng NTT 8-4 di Pembuka Linus Futsal Nasional 2025

Cikal

Leave a Comment