
KUNINGAN — Puluhan anak berusia lima hingga enam tahun berkumpul di halaman Kepolisian Resor Kuningan, Jawa Barat, Rabu pagi, (21/10/2026). Gelak tawa dan nyanyian riang terdengar saat para siswa Taman Kanak-kanak Negeri Luragung Landeuh itu diajak mengenali rambu-rambu jalan raya melalui program Polisi Sahabat Anak.
Kegiatan yang digagas Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan ini dirancang untuk menanamkan pemahaman keselamatan berkendara sejak usia dini. Dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas AKP. Aktuin Moniharapon, para anggota polisi mengajak anak-anak belajar lewat pendekatan interaktif.
“Edukasi keselamatan bagi anak usia dini perlu disampaikan dengan cara yang riang agar substansinya mudah diserap,” ujar Aktuin.
Anak-anak dikenalkan pada fungsi dasar marka jalan, arti tiga warna lampu lalu lintas, hingga tata cara menyeberang yang aman di atas zebra cross. Petugas juga menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) saat dibonceng sepeda motor oleh orang tua. Tak sekadar menyampaikan materi, polisi mengajak mereka bernyanyi, mendengarkan dongeng keselamatan, serta melihat langsung kendaraan operasional dinas.
Pendekatan edukasi ini turut menyasar para guru pendamping dan orang tua murid. Menurut Aktuin, kesadaran tertib lalu lintas pada anak tidak akan terbentuk tanpa adanya contoh langsung dari lingkungan terdekat. Orang tua diimbau selalu memberikan teladan, mulai dari konsistensi memakai helm hingga mematuhi rambu saat berkendara bersama anak.
Melalui program rutin ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap kesadaran berlalu lintas dapat mengakar menjadi budaya hidup sehat bertransportasi, sekaligus mengikis kesan kaku sosok polisi di mata anak-anak. ***




