Situasi ini terasa kontras jika dibandingkan dengan PNS dan PPPK penuh waktu, yang gajinya tetap dibayarkan sesuai jadwal. Padahal, dalam praktik kerja sehari-hari, PPPK paruh waktu juga memikul beban pelayanan publik yang tidak ringan. Mereka terlibat langsung dalam pelayanan administrasi, pendataan, hingga pekerjaan teknis di masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Kami sama-sama bekerja untuk masyarakat. Status kami memang paruh waktu, tapi kebutuhan hidup tidak pernah paruh waktu,” ujar seorang PPPK lainnya.
Keterlambatan gaji berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga pegawai. Sebagian mengaku harus menunda pembayaran kebutuhan pokok, cicilan, hingga biaya pendidikan. Tidak sedikit pula yang terpaksa meminjam uang demi menutup pengeluaran harian sambil menunggu gaji cair.
Para PPPK paruh waktu menegaskan bahwa keluhan ini disampaikan secara bertanggung jawab, tanpa niat menyudutkan pihak tertentu. Mereka hanya berharap pemerintah daerah bersikap lebih transparan dan memberikan solusi konkret agar persoalan serupa tidak terulang di bulan-bulan berikutnya.
Menurut mereka, ketepatan waktu pembayaran gaji bukan hanya soal hak pegawai, tetapi juga menyangkut stabilitas kerja dan kualitas pelayanan publik. Pegawai yang bekerja dalam ketidakpastian, dikhawatirkan akan berpengaruh pada kinerja dan motivasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya Kepala BPKAD Kuningan Deden Kurniawan Sopandi terkait jadwal pasti pencairan gaji PPPK paruh waktu untuk Januari 2026. Mengingat saat dihubungi belum merespon. Di tengah penantian itu, para pegawai memilih tetap bekerja, sembari berharap hak mereka segera dibayarkan tanpa harus terus dibayangi ketidakpastian. (ali)
