
KUNINGAN – Pesantren tidak hanya menjadi tempat menempa generasi yang mendalami ilmu agama, tetapi juga menjadi ruang lahirnya sumber daya manusia yang berkarakter, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Semangat tersebut ditelankan dalam pembukaan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) dan Musabaqah Hifdzil Mutun (MHM) tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa, (20/10/2026).
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penguatan pesantren merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
Menurutnya, kemajuan Kabupaten Kuningan tidak cukup hanya diukur melalui pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berintegritas, dan memiliki akhlak mulia.
Diselenggarakan oleh Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, MQK dan MHM menjadi ruang bagi para santri untuk mengasah kemampuan keilmuan sekaligus merawat tradisi intelektual Islam yang telah diwariskan para ulama dari generasi ke generasi.
“Melalui MQK, para santri dilatih untuk membaca, memahami, mengkaji, dan menggali kandungan kitab-kitab klasik atau kitab kuning. Sementara melalui MHM, para santri didorong untuk menghafal matan-matan keilmuan yang menjadi fondasi dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu agama,” tutur Tuti.
Ia menilai, penguasaan ilmu agama harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter. Ketekunan dalam belajar, kedisiplinan, kejujuran, serta penghormatan terhadap sesama merupakan nilai-nilai yang perlu terus ditanamkan agar para santri tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.
Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan zaman, ia menekankan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun fondasi moral generasi muda. Dari lingkungan pesantren diharapkan lahir ulama, pendidik, wirausahawan, pemimpin, dan berbagai profesi lainnya yang tetap menjunjung tinggi keimanan serta akhlakul karimah.
Dukungan terhadap pesantren, menurut Tuti, tidak boleh berhenti pada penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan perlombaan. Penguatan kelembagaan juga diperlukan agar pondok pesantren memiliki fondasi hukum yang jelas dan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Kementerian Agama, Kabupaten Kuningan memiliki 239 pondok pesantren telah mengantongi izin operasional. Keberadaan ratusan pesantren tersebut menjadi potensi besar dalam mendukung pendidikan keagamaan sekaligus pembangunan karakter masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Kuningan berupaya membantu pondok pesantren yang belum memiliki badan hukum agar dapat membentuk yayasan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.
“Kami bersedia membantu pondok-pondok pesantren yang belum memiliki badan hukum untuk dibuatkan akta yayasan, tanpa diminta serupiah pun,” tegasnya.
Selain legalitas kelembagaan, pemerintah daerah juga mendorong pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren dengan tetap mempertimbangkan kondisi bangunan dan kemampuan anggaran masing-masing lembaga.
Langkah tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan pengelola pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang semakin tertata dan mendukung keberlangsungan proses belajar para santri.
Semangat menjaga tradisi keilmuan pesantren juga terlihat dari tingginya minat santri mengikuti MQK dan MHM tahun ini. Ketua Pelaksana kegiatan, Usman Sa’id menyampaikan bahwa hingga penutupan pendaftaran pada 16 Oktober 2026, tercatat sebanyak 150 peserta mendaftar untuk mengikuti musabaqah tersebut.
Bahkan, setelah pendaftaran ditutup, panitia masih menerima permintaan dari sejumlah santri yang ingin berpartisipasi. Menurut dia, tingginya antusiasme tersebut menunjukkan bahwa tradisi mempelajari kitab kuning dan menghafal matan keilmuan masih memiliki tempat penting di kalangan santri. MQK dan MHM tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mengukur kemampuan, meningkatkan motivasi belajar, dan memperkuat identitas pesantren.
“MQK ini identitas kami sebagai santri dan pondok pesantren. Kami sangat bangga dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan. Respons dari pesantren dan para santri juga luar biasa,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, perlombaan mencakup dua bidang keilmuan, yaitu fikih dan nahwu. Ke depan, kegiatan tersebut diharapkan dapat terus berkembang dengan cakupan disiplin ilmu yang lebih luas sehingga semakin banyak potensi keilmuan santri yang dapat difasilitasi.
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Kuningan, K. Ence Bahrudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Agama terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa FPP tidak hanya menjadi wadah silaturahmi antarpimpinan pondok pesantren, tetapi juga berperan membangun komunikasi dan kolaborasi antara pesantren, pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta instansi terkait.
Melalui kegiatan MQK dan MHM, pihaknya berharap tradisi pengkajian kitab-kitab turats atau kitab kuning serta penghafalan matan-matan keilmuan Islam dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.***




