
KUNINGAN – Oknum perangkat Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, yang sebelumnya dikabarkan terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, kini telah menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, mengatakan, yang bersangkutan dikategorikan sebagai penyalahguna sehingga penanganannya dilakukan melalui rehabilitasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Sebagai penyalahguna, sesuai SOP langsung menjalani rehabilitasi,” ujar AKP Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, rehabilitasi merupakan langkah yang ditempuh untuk memulihkan penyalahguna narkotika agar dapat terbebas dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan secara produktif. Penanganan tersebut juga mengacu pada mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah beredar informasi bahwa salah satu perangkat Desa Cisantana dinyatakan positif menggunakan narkotika. Polres Kuningan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Agus Mulya mengaku prihatin. Menurutnya, seorang aparatur desa semestinya menjadi teladan bagi masyarakat, sehingga keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Ini tentu sangat memprihatinkan. Seseorang yang seharusnya menjadi panutan masyarakat justru melakukan perbuatan yang tidak pantas. Kasus ini menjadi warning bagi kita semua bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah berada di sekitar kita,” ujarnya.
Agus menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum maupun BNN. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan, harus bersinergi memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menanamkan perilaku hidup sehat, menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Semua elemen masyarakat harus bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, membiasakan perilaku yang baik, serta menjaga keluarga agar tidak terjerumus,” tutupnya.




