“Kami terus menggencarkan pendekatan humanis seperti ini agar masyarakat lebih peduli. Masih banyak yang tidak menggunakan helm SNI, bahkan ada yang tidak memakai helm sama sekali. Edukasi adalah kunci agar masyarakat memahami risiko yang dihadapi,” tambahnya.
Selain membagikan helm, petugas juga menempelkan stiker bertema keselamatan pada kendaraan dan memberikan imbauan menyeluruh mengenai tertib berlalu lintas. Sosialisasi ini mencakup kewajiban memakai helm, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan perlengkapan standar, hingga pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Operasi Zebra 2025 sendiri berlangsung hingga 30 November 2025, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran prioritas meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Penindakan dilakukan secara preemtif dan preventif, mengutamakan pencegahan agar risiko kecelakaan dapat ditekan sejak awal.
Hingga hari ini, tercatat sekitar 1.200 pengendara telah diberikan surat teguran. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran masih cukup tinggi, sehingga kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Iptu. Deni berharap rangkaian kegiatan selama Operasi Zebra 2025 dapat menumbuhkan disiplin masyarakat dalam berkendara. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan hanya kewajiban. Dengan disiplin berlalu lintas, kita bisa menekan potensi kecelakaan dan mewujudkan Kuningan yang lebih aman,” tegasnya. (ali)
