
KUNINGAN – Pelaku usaha katering, rumah makan, dan penyedia makanan di Kabupaten Kuningan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kali ini, pelaku menggunakan identitas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, untuk meyakinkan calon korbannya.
Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp 0838-4072-6189 dan memasang foto profil yang bukan milik yang bersangkutan. Nomor tersebut kemudian digunakan untuk menghubungi sejumlah pelaku usaha makanan secara masif.
Dalam komunikasinya, pelaku mengaku sebagai, Nana Suhendra, dan melakukan pemesanan 200 nasi kotak untuk kebutuhan suatu kegiatan. Dengan harga sekitar Rp40 ribu per kotak, nilai transaksi yang ditawarkan mencapai kurang lebih Rp8 juta.
Modus tersebut akhirnya terungkap setelah salah satu pelaku usaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Diskominfo Kabupaten Kuningan terkait pesanan yang mengatasnamakan pejabat tersebut.
Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemesanan nasi kotak sebagaimana yang disampaikan melalui nomor tersebut.
“Itu bukan saya. Saya tidak pernah memesan nasi kotak sebanyak 200 dengan menggunakan nomor tersebut. Nomor WhatsApp 0838-4072-6189 bukan nomor saya. Jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan saya untuk melakukan pemesanan, itu adalah penipuan,” tegas Nana, Jum’at, (18/9/2026).
Nana mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan apabila komunikasi tersebut mulai mengarah pada transaksi uang, pembayaran, transfer, permintaan data rekening, maupun permintaan lainnya yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Mohon jangan dilayani atau melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran identitas dan pemesanannya. Silakan lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan atau instansi terkait,” ujarnya.
Diskominfo Kabupaten Kuningan mengimbau pemilik katering, rumah makan, dan pelaku usaha lainnya untuk selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum menerima pesanan dalam jumlah besar, terlebih jika pemesanan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pejabat atau instansi pemerintah.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pelaku penipuan dapat memanfaatkan nama, jabatan, dan identitas pejabat pemerintah untuk membangun kepercayaan calon korban.





