Kemudian, lanjutnya, partisipasi publik dalam mengontrol pemerintahan juga masih lemah, peran lembaga pengawas belum optimal, dan DPRD dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif. Bagi Firgy, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya korupsi yang bersifat struktural.
Sektor infrastruktur, menurutnya, menjadi titik paling rawan. Banyak proyek jalan dan bangunan yang baru seumur jagung sudah rusak. Jalan retak, bergelombang, bahkan berlubang hanya beberapa bulan setelah peresmian.
”Kontraktor pemenang tender kerap berasal dari lingkaran yang sama, dan proses pengadaan diduga hanya formalitas karena pemenang “sudah ditentukan” sejak awal,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Firgy, berbagai proyek gedung pemerintahan dan fasilitas publik ditemukan mangkrak atau dikerjakan asal-asalan meski anggaran terserap penuh.
“Ini bukan hanya soal buruknya kualitas pekerjaan, tapi indikasi kuat adanya kolusi sistemik antara oknum pejabat dan rekanan kontraktor,” kata Firgy.
Menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan itu, PERMAHI mendesak Pemkab Kuningan untuk melakukan reformasi integritas secara menyeluruh. Yakni melakukan transparansi total pada anggaran desa, SKPD, hingga APBD. Melakukan audit independen terhadap proyek-proyek strategis, dab melakukan reformasi birokrasi berbasis integritas, bukan kedekatan politik.
”Harus dioptimalkan juga penguatan peran media dan masyarakat sipil dalam pengawasan,” tuturnya
Darurat korupsi tersebut, menurutnya, merupakan sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Pemerintahan yang bersih harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya jargon seremonial.
“Kuningan tidak boleh terus dijadikan korban oleh elit yang menggadaikan integritas. Saatnya masyarakat bersuara, dan aparat penegak hukum bergerak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Icu)
