Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, menilai kesepakatan ini penting untuk menjaga hubungan antardaerah tetap kondusif. Menurut dia, kerja sama air baku bukan semata persoalan bisnis, melainkan bagian dari pelayanan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Yang utama adalah kontinuitas layanan. Soal teknis dan evaluasi perjanjian bisa kita review bersama sambil berjalan,” kata Ukas.
Hal senada disampaikan Direktur PAM Darma Ayu Indramayu, Nurpan. Ia menyebut forum Perpamsi menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat publik. “Dengan adanya kejelasan ini, pelayanan air bersih ke masyarakat Indramayu tetap aman,” ujarnya.
Dengan kesepakatan tersebut, polemik Indramayu–Kuningan dinyatakan klir. Perpamsi memastikan akan terus memantau implementasi kerja sama dan proses review perjanjian agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, keberlanjutan sumber daya air, dan pelayanan publik. (ali)
t
