KUNINGAN – Momentum Hari Jadi ke-528 Kuningan tidak hanya diwarnai berbagai kegiatan seremonial. Di tengah rangkaian perayaan tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan menggelar mimbar bebas di kawasan Bunderan Cijoho, Kabupaten Kuningan, Sabtu, (5/9/2026).

Mimbar bebas tersebut menjadi ruang bagi PMII untuk menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Salah satu isu yang mendapat sorotan paling tajam adalah persoalan dugaan tambang ilegal yang disebut masih ditemukan di wilayah Kuningan Timur.

Ketua PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy, mengatakan mimbar bebas sengaja digelar untuk menyampaikan suara mahasiswa sekaligus membuka ruang agar persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan diketahui masyarakat luas.

Awalnya, PMII berencana menggelar aksi di depan Gedung Bupati Kuningan. Namun, karena lokasi tersebut bertepatan dengan kegiatan Saba Sapton, kegiatan kemudian dialihkan ke kawasan Cijoho.

“Tujuan daripada hari ini atau tuntutan yang ingin PMII sampaikan kepada pemerintah, pertama terkait akses pendidikan, kemudian tolak eksploitasi dan lindungi konservasi, masalah kesehatan dan sampah, serta yang paling urgen terkait tambang ilegal,” ujar Rizal.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan lingkungan sekaligus potensi kerugian bagi daerah.

Ia menyebut berdasarkan data yang dikantongi PMII, terdapat sedikitnya lima titik tambang di wilayah Kuningan Timur yang diduga belum mengantongi izin atau izin pertambangannya telah habis.

“Kalau kita mengantongi itu ada beberapa titik. Ada lima tambang data yang kami pegang. Lokasinya di Kuningan Timur, ada yang belum mengantongi izin atau izinnya sudah habis,” katanya.

Pihaknya juga mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Rizal menilai keberadaan tambang ilegal tidak boleh dibiarkan karena selain berpotensi merusak lingkungan, juga dapat menghilangkan potensi pendapatan daerah.

“Siapa yang melindungi dan juga membentengi terhadap tambang-tambang ilegal yang hari ini di Kabupaten Kuningan masih berkeliaran?” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret dengan menindak aktivitas pertambangan yang terbukti tidak memiliki legalitas.

“Harusnya kita tuntut tutup tambang ilegal,” ujarnya.

Rizal menambahkan, persoalan pertambangan ilegal sebelumnya juga sempat disampaikannya ketika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkunjung ke Kabupaten Kuningan. Namun, menurut dia, hingga kini belum terlihat respons konkret terhadap persoalan tersebut.

“Karena Kang Dedi selalu menutup yang sifatnya ilegal,” katanya.

Baginya, persoalan tambang ilegal bukan hanya masalah perizinan. Aktivitas tersebut dinilai berkaitan dengan masa depan lingkungan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Merugikan terhadap anggaran di Kabupaten Kuningan. Seharusnya APBD meningkat dari pertambangan, ketika ilegal dibiarkan, itu pasti merugikan,” tutur Rizal.

Selain tambang ilegal, dalam mimbar bebas tersebut PMII juga membawa sejumlah isu lain, mulai dari akses pendidikan, perlindungan kawasan konservasi, eksploitasi sumber daya alam, persoalan kesehatan hingga pengelolaan sampah.

Melalui mimbar bebas itu, ia menegaskan bahwa momentum Hari Jadi bukan hanya menjadi ruang perayaan, tetapi juga momentum untuk mengingatkan pemerintah terhadap berbagai persoalan yang masih membutuhkan penyelesaian.