Cikalpedia
”site’s ”site’s
Jabar

Polemik PAM Tirta Kamuning vs Cikalahang Mereda Usai Dimediasi Bupati Dian

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar

Konflik air Cikalahang diketahui bersumber dari perjanjian kerja sama lama yang dibuat pada periode Direktur PAM Tirta Kamuning sebelumnya. Dalam perjanjian tersebut terdapat komitmen pembangunan tandon dan perpipaan yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud.

Dian mengungkapkan terdapat dua versi pemahaman atas isi perjanjian itu.

“Versi lama dan versi pemerintahan desa yang baru tentu berbeda. Ada perubahan kebutuhan dan harus dihitung ulang secara prosedural,” ujarnya.

Namun ia menekankan, perbedaan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk saling menyalahkan.

“Tidak ada yang salah. Ini hanya persoalan komunikasi,” katanya.

Menanggapi isu penggunaan air berskala besar oleh perusahaan swasta, Dian membenarkan adanya aktivitas tersebut.

Namun ia menjelaskan, izin perusahaan tersebut merupakan izin lama yang terbit saat kewenangan SDAP Kuningan yang kini sudah bubar dan kewenangan perizinan ditarik oleh Kementerian.

“Ada perubahan regulasi. Izin lama boleh diperpanjang, tetapi tidak serta-merta bisa dihentikan,” jelasnya.

Ia mengaku proses perpanjangan izin memakan waktu lama akibat perubahan aturan di internal kementerian terkait.

“Bahkan ada yang sudah hampir tiga tahun mengurus perpanjangan,” ujarnya.

Meski begitu, Dian menegaskan pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin tegas, tapi juga tidak bisa bertindak di luar regulasi,” katanya.

Untuk mencegah konflik meluas, Dian juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia meminta semua pihak menahan diri hingga proses mediasi selesai.

“Sudah kami sepakati, persoalan ini dimusyawarahkan dulu. Tidak boleh ada langkah sepihak,” ujarnya.

Mediasi lanjutan akan dilakukan di tingkat provinsi dengan melibatkan instansi teknis terkait di Bandung.

Menutup keterangannya, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi yang belum lengkap.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Kuningan Siapkan Tim Khusus Jamin Kesehatan Hewan Kurban

Ia berharap kesepakatan awal yang tercapai di Pendopo dapat ditindaklanjuti secara konkret sehingga polemik sumber air yang kerap berulang dapat diselesaikan secara permanen.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika semua mau duduk bersama dengan kepala dan hati yang dingin,” pungkasnya.  (ali)

Related posts

Besok Ada Pemadaman Listrik PLN, Ini Wilayah Terdampak

Alvaro

Target 1 Bulan, KPU Kerahkan 3.551 Orang Untuk Coklit

Cikal

Menantu Ketua PAN Kuningan Resmi Gantikan Udin di DPRD

Cikal