Pihak sekolah menegaskan tidak menolak pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurut Ahmad, keberadaan koperasi desa merupakan program positif untuk mendorong perekonomian masyarakat. Namun, ia menyayangkan minimnya koordinasi teknis sebelum pembangunan dilakukan.
“Seharusnya ada musyawarah sejak awal. Kami tidak anti pembangunan, tapi akses pendidikan juga tidak boleh dikorbankan. Cukup dilakukan peninjauan ulang posisi pondasi agar gerbang sekolah bisa difungsikan kembali,” katanya.
Ahmad menyebut persoalan ini menyangkut hak dasar anak atas lingkungan belajar yang aman serta pemenuhan gizi yang layak. Karena itu, ia berharap pemerintah tidak memandangnya sebagai persoalan teknis semata.
Pihak sekolah pun meminta agar Kecamatan Cilimus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, serta instansi terkait segera turun tangan. Mediasi dinilai penting untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Kami berharap ada langkah cepat. Jangan sampai kegiatan belajar mengajar terus terganggu. Pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas,” ujar Ahmad. (Rls/ali)
