KUNINGAN — Puluhan warga Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, mendatangi Gedung DPRD Kuningan, Selasa (15/9/2026). Mereka membawa keresahan terkait dampak keberadaan Bendungan Kuningan yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kekhawatiran keselamatan warga.

Sedikitnya 40 warga hadir bersama Kepala Desa Randusari, Tata Kasta, dalam agenda audiensi yang difasilitasi pihak legislatif.

Kedatangan warga tidak sekadar menyampaikan keluhan. Mereka meminta adanya solusi konkret terhadap sejumlah persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar bendungan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah posisi permukiman warga yang berdekatan dengan area pembuangan air bendungan.

Tata Kasta mengatakan, jarak permukiman warga dengan lokasi pembuangan air tersebut hanya sekitar 20 meter. Kondisi itu, menurutnya, membuat warga yang tinggal paling dekat merasa cemas terhadap risiko keselamatan.

“Kurang lebih sekitar 40 warga yang datang,” ujar Tata saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan.

Tata mengatakan, sebagian warga bahkan berharap ada relokasi bagi masyarakat yang tinggal di area yang dianggap paling berisiko.

“Kekhawatiran tinggi. Masyarakat kecemasan. Harapannya sih minta dipindahkan saja masyarakat yang dekat dengan pembuangan air itu, direlokasi atau bagaimana,” ungkapnya.

Persoalan lain yang disampaikan adalah kondisi air sumur warga.

Menurut Tata, berdasarkan pemantauan Dinas Kesehatan, sejumlah sumur masyarakat di sekitar lokasi disebut memiliki kandungan E. coli tinggi sehingga tidak layak digunakan sebagai sumber air minum.

“Dari Dinas Kesehatan sudah memantau bahwa air minum, sumur-sumur masyarakat di sekitar itu memang E. coli-nya tinggi, memang sudah tidak layak minum,” katanya.

Kekhawatiran warga semakin terlihat dalam audiensi tersebut. Berdasarkan pantauan Cikalpedia.id, warga membawa dua galon berisi air yang mereka klaim berasal dari lingkungan sekitar bendungan.

Air tersebut disebut warga mengeluarkan bau dan dipersoalkan kelayakannya untuk dikonsumsi.

Terkait tuntutan relokasi, Tata menjelaskan bahwa dalam satu dusun terdapat sekitar 150 rumah. Namun, tidak seluruh rumah dianggap harus direlokasi.

Menurutnya, perlu ada kajian dan peninjauan dari instansi terkait untuk menentukan rumah mana yang berada di zona paling berisiko.

“Kalau satu dusun kurang lebih 150, tapi yang dekat-dekatnya nanti ditinjau saja dari pihak yang terkait mana yang itu,” ujarnya.

Persoalan Bendungan Kuningan ini bukan kali pertama disampaikan kepada wakil rakyat.

Tata menyebut, sekitar dua tahun lalu anggota DPR RI H. Rokhmat Ardiyan juga pernah meninjau lokasi. Namun, hingga kini warga mengaku belum melihat tindak lanjut konkret dari peninjauan tersebut.

“Ya itu, tindak lanjutnya memang belum ada. Makanya sekarang ditindaklanjuti lagi bersurat ke DPR Kabupaten biar disampaikan ke DPR Pusat,” katanya.

Menurut Tata, audiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan sebelumnya agar pemerintah desa menyampaikan persoalan warga melalui surat resmi dan berkomunikasi dengan pihak terkait.

Ia sengaja mengajak warga hadir langsung agar masyarakat dapat melihat sendiri proses penyampaian aspirasi tersebut.

“Atas dasar undangan, cuman kami supaya masyarakat tahu kalau ingin ikut, ayo. Biar tidak saya sendiri. Bahwa saya sudah berusaha,” tuturnya.

Pantauan cikalpedia.id Audiensi warga Randusari dengan DPRD Kuningan masih berlangsung.

Warga berharap persoalan di sekitar Bendungan Kuningan tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi berujung pada langkah nyata pemerintah, terutama terkait keselamatan permukiman, kualitas air dan kemungkinan relokasi bagi warga yang berada di titik paling berisiko.

Mereka juga meminta persoalan kualitas air segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan kajian resmi agar kondisi yang dikhawatirkan masyarakat dapat diketahui secara objektif. ***