Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Revisi RTRW Kuningan Masuk Tahap Akhir, Investor Mulai Dilirik

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. Putu Bagiasna

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mandek sejak tahun 2011 dapat tuntas pada tahun ini. Saat ini, proses revisi RTRW disebut telah mencapai sekitar 95 persen dan tinggal menunggu tahapan akhir persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. Putu Bagiasna, mengatakan, revisi RTRW menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum tata ruang sekaligus membuka peluang investasi di Kabupaten Kuningan.

“Kalau dulu tata ruang kita masih belum mantap, investor jadi ragu. Mau beli lahan takut masuk sawah LP2B, takut bukan kawasan industri. Dengan revisi RTRW sekarang semuanya jadi jelas,” ujarnya, Selasa, (5/4/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Putu, ada lima poin krusial yang sebelumnya menjadi catatan dalam proses asistensi revisi RTRW dan kini hampir seluruhnya telah diselesaikan.

Pertama, penyelesaian peta dasar dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memuat batas wilayah Kuningan dengan daerah lain seperti Cirebon, Ciamis, hingga Brebes. Kedua, penyelesaian trase jalan tol. Ketiga, penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas sekitar 1.600 hektare di wilayah timur Kuningan yang sebelumnya belum tercantum dalam RTRW lama.

Selain itu, pihaknya juga telah menyusun dokumen Rencana Peruntukan Industri Kabupaten (RPIK) sesuai arahan Kementerian ATR/BPN. Sementara poin terakhir berkaitan dengan penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai cikal bakal LP2B yang disebut telah memenuhi target nasional sebesar 87 persen.

“Alhamdulillah Kuningan masih mampu menjaga lahan sawah karena alih fungsi lahannya masih relatif kecil dibanding daerah lain,” katanya.

Di sisi lain, ia juga diminta melengkapi berita acara pengendalian ruang terkait sejumlah bangunan yang dinilai melanggar tata ruang. Putu menyebut, beberapa di antaranya sudah ditegur bahkan sebagian telah ditutup.

Baca Juga :  Prodi PBI Unisa Kuningan Berbagi Ilmu dengan Siswa SMAN 1 Garawangi