
KUNINGAN – Rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan hingga kini masih berproses. Pengisian jabatan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Inspektorat menjadi salah satu tahapan yang harus dituntaskan sebelum pergeseran sejumlah pejabat dilakukan.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa pengisian jabatan pada dua instansi tersebut membutuhkan proses dan rekomendasi dari pemerintah pusat. Di antaranya, khusus untuk Disdukcapil harus melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pengisian jabatan di Inspektorat memerlukan proses melalui Inspektorat Jenderal (Irjen).
“Masih proses. Untuk Dukcapil harus ada rekomendasi dari Kemendagri, sedangkan Inspektorat juga sama melalui Irjen. Keduanya harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu,” jelasnya, Kamis, (5/11/2026).
Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan di kedua instansi tersebut berbeda dengan pengisian atau pergeseran jabatan lainnya yang dapat memanfaatkan sistem manajemen talenta.
Dalam proses tersebut, calon pejabat harus memenuhi kriteria tertentu berdasarkan pemetaan manajemen talenta. Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411, kandidat yang dipertimbangkan harus berada pada kotak 7, 8, atau 9.
Ia menyebutkan, sejumlah pejabat saat ini tengah berupaya meningkatkan posisi dalam pemetaan manajemen talenta agar memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengisian jabatan.
Beni juga menyampaikan bahwa proses rotasi-mutasi tersebut sebelumnya diperkirakan dapat bergerak pada pertengahan bulan. Namun, kata dia, pelaksanaannya tetap bergantung pada penyelesaian tahapan pengisian jabatan di Disdukcapil dan Inspektorat.
“Jadi menunggu dua itu dulu. Nanti sekalian dilakukan penggeseran,” ungkapnya.
Di sisi lain, terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), Beni mengakui bahwa Pemkab Kuningan masih menghadapi keterbatasan dalam penerimaan pegawai baru.
Kondisi tersebut berkaitan dengan kebijakan moratorium penerimaan PNS. Untuk sementara, pemerintah daerah belum dapat melakukan pengangkatan CPNS hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin membaik sehingga peluang pembukaan kembali penerimaan CPNS dapat dipertimbangkan.
“Mudah-mudahan ke depannya APBD-nya bagus, sehingga mungkin penerimaan CPNS bisa dibuka kembali,” tuturnya.
Sementara itu, setelah memasuki masa purna tugas, Beni mengaku ingin lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Ia juga belum memiliki rencana untuk terjun ke dunia politik.
“Fokus sekarang ke keluarga dulu, kembali menikmati waktu bersama keluarga. Nanti mencari kegiatan atau usaha supaya tetap ada aktivitas dan tidak vakum,” katanya.
Beni juga menyebutkan bahwa sejumlah tanggung jawab organisasi yang selama ini diembannya, termasuk di Korpri nantinya akan dibicarakan bersama pengurus untuk menentukan sosok pengganti. Ia berharap estafet kepemimpinan organisasi dapat berjalan sesuai kesepakatan bersama, sehingga dirinya bisa lebih leluasa menikmati masa pensiun.***




