Cikalpedia
”site’s ”site’s
Ciamis

Saat Ika Siti Rahmatika Turun ke Desa Cipaku, Warga Soroti Bansos, Dana Pendidikan, hingga Program MBG

Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan di Cipaku, ciamis. (istimewa)

CIAMIS — Aspirasi masyarakat Desa Cipaku, Kabupaten Ciamis, mengemuka dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE. Berbagai isu strategis disampaikan warga, mulai dari penguatan identitas desa, pelaksanaan program nasional, hingga persoalan bantuan sosial dan layanan publik.

Dalam dialog terbuka bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, serta warga setempat, Hj. Ika mencatat sedikitnya enam persoalan utama yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu aspirasi yang paling menonjol adalah keinginan agar Desa Cipaku memiliki ciri khas yang merepresentasikan identitas desa.

“Warga berharap adanya gapura atau ikon desa yang bisa menjadi simbol kebanggaan sekaligus penanda wilayah. Ini bukan sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut jati diri dan citra desa,” ujar Ika saat ditemui usai kegiatan, Senin (19/1/2026).

Selain identitas desa, masyarakat juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah warga mengusulkan agar bantuan tersebut dialihkan dalam bentuk tunai. Namun dalam forum tersebut ditegaskan bahwa MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mekanisme dan bentuk bantuannya tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah maupun desa.

“Yang perlu dilakukan adalah sosialisasi yang utuh agar masyarakat tidak salah paham. Program ini sudah diatur pusat dan harus kita kawal agar pelaksanaannya tepat sasaran,” kata politisi perempuan dari daerah pemilihan Kuningan – Ciamis – Banjar – Pangandaran itu.

Isu lain yang mencuat adalah penyaluran dana pendidikan. Masyarakat meminta adanya perhatian serius terhadap lembaga pendidikan, khususnya terkait dugaan pemangkasan dana oleh oknum tertentu sehingga dana yang diterima sekolah tidak sesuai dengan alokasi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ika menegaskan pentingnya pengawasan berlapis. “Dana pendidikan adalah hak anak-anak kita. Jika ada penyimpangan, harus ditindak tegas. Ini menjadi catatan serius untuk kami teruskan ke pemerintah provinsi dan instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Kuningan, Anak Jadi Pusat Perhatian dan Harapan Masa Depan

Related posts

Menu MBG Disebut Minim Gizi, Orang Tua Siswa Minta Pindah Dapur‎

Ceng Pandi

Hari Pertama Dapur SPPG Polres Kuningan Beroperasi

Alvaro

Pemkab Indramayu dan Kodim 0616 Tutup BSMSS 2025 di Desa Cikawung Terisi

Cikal