KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menyasar kelompok pelajar guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. Melalui program Police Goes to School, polisi menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) sekaligus sosialisasi Operasi Patuh Lodaya 2026 di SMKN 1 Jagara, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, serta jajaran personel Sat Lantas.

Aktuin menegaskan bahwa pemahaman aturan lalu lintas sangat krusial ditanamkan kepada siswa sekolah menengah kejuruan yang mayoritas menggunakan sepeda motor untuk mobilitas harian.

“Kami memberikan edukasi mengenai sasaran prioritas Operasi Patuh Lodaya 2026. Fokus utama kami adalah menekan angka pelanggaran dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan,” ujar Aktuin.

Pelanggaran Knalpot Bising Jadi Atensi Khusus

Dalam sosialisasi tersebut, polisi membeberkan kewajiban dasar berkendara, mulai dari kepemilikan SIM/STNK, kewajiban helm berstandar SNI, hingga kelengkapan teknis kendaraan.

Petugas memberikan perhatian khusus pada penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang marak di kalangan remaja. Selain memicu kebisingan, modifikasi asal-asalan dan aksi balap liar dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Tak cuma soal aturan jalan raya, polisi turut merangkul pihak sekolah untuk memperketat pengawasan kendaraan siswa di area parkir internal.

Tekan Kenakalan Remaja dan Deklarasi Pelopor

Di luar materi safety riding, Sat Lantas Polres Kuningan menyelipkan imbauan pencegahan kenakalan remaja, seperti tawuran antarsekolah, ulah geng motor, hingga bahaya miaras dan narkoba.

Merespons edukasi tersebut, para siswa SMKN 1 Jagara mengikrarkan komitmen bersama untuk menolak penggunaan knalpot brong dan siap menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat umum. ***