KUNINGAN – Sebuah kebakaran terjadi di Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Rabu (14/1/2025) malam. Si jago merah yang melahap sangat cepat gudang dan isinya itu diduga karena arus pendek atau konsleting listrik. Api tidak bisa dikendalikan sejak awal karena diduga, tempat usaha itu tidak menyediakan proteksi kebakaran.
Dalam waktu kurang dari lima jam, H. Warsan, pemilik gudang tersebut, harus rela hati menelan kerugian mencapai 540 juta. Setelah dilakukan asesment oleh Damkar Satpol PP Kuningan, ternyata tempat usaha itu tidak memiliki proteksi kebakaran, termasuk APAR atau alat pemadam api ringan.
“Tidak ada (Apar dan sistem pencegahan kebakaran),” tutur Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah, Kamis (15/1/2025).
Kebakaran bermula saat, Abdul Ajid, Syaiful, dan Didin, keluar sekitar pukul 20.50 WIB ketiga karyawan itu pergi untuk mencari makan setelah memastikan gudang aman dan terkunci. Tidak lama berada di luar, sepuluh menit kemudian ketiganya kembali dan mendapati api sudah membesar.
“Kebakaran di Blok Cilombang Desa Ciawigebang itu sebetulnya rumah permanen di tengah-tengah padat penduduk yang dijadikan gudang stok penjualan plastik dan kertas. Itu sangat beresiko dan riskan dari kebakaran,” tuturnya.
