Kemitraan atau Hegemoni?
Persoalan muncul ketika efektivitas imbauan ini diuji di lapangan. Bagi sebagian pihak, “imbauan” dari penguasa daerah seringkali memiliki berat yang hampir setara dengan kewajiban bagi para pelaku usaha. Wahyu menyadari sensitivitas ini. Ia menekankan bahwa substansi kebijakan ini pada prinsipnya adalah keberpihakan terhadap nilai ekonomi daerah agar tetap berputar di Kuningan, bukan lari ke tengkulak luar daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari ambisi besar Kuningan untuk mencapai kemandirian pangan. Dengan menjadikan PDAU sebagai jaring pengaman, pemerintah berharap gejolak harga pangan dapat diredam sebelum mencapai meja makan konsumen. Wahyu meyakini bahwa penguatan pangan lokal adalah cara konkret untuk memastikan keberlanjutan produksi petani di tengah dinamika ekonomi yang kian tidak menentu.
Menimbang Masukan Konstruktif
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengaku tetap membuka telinga terhadap berbagai kritik dan masukan yang meminta peninjauan ulang edaran tersebut. Baginya, proses pembangunan yang sehat memang harus melewati dialektika yang tajam. Namun, hingga saat ini, posisi pemerintah tetap teguh: edaran tersebut adalah kerangka kerja untuk mendorong, bukan memaksa.
Kini, bola panas ada di tangan implementasi lapangan. Apakah PDAU mampu membuktikan profesionalismenya dengan harga dan kualitas yang bersaing, atau justru terjebak dalam kenyamanan proteksi administratif? Bagi warga Kuningan, yang paling dinanti bukan sekadar surat edaran, melainkan bukti nyata bahwa kesejahteraan petani meningkat dan stabilitas harga bukan sekadar janji di atas kertas. ***
Penulis: Ali ‖ editor: Ali
