KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan mengintensifkan edukasi tertib berlalu lintas di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong menjadi salah satu perhatian.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, perlu memahami dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong,” ujar Aktuin dalam keterangan pers, Selasa (25/8/2026).

Menurut dia, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya menjadi persoalan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Suara bising yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitar.

Satlantas Polres Kuningan memilih memperkuat langkah preemtif dan preventif. Edukasi diberikan langsung kepada masyarakat, sementara pencegahan dilakukan melalui patroli, pemantauan, dan penempatan personel di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.

Sosialisasi juga dilakukan menggunakan pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan. Cara tersebut digunakan untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan,” kata Aktuin.

Ia mengatakan kepolisian mengutamakan edukasi dan pencegahan agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata karena adanya penindakan.

Aktuin juga meminta orang tua ikut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak. Selain perilaku berkendara, kondisi kendaraan yang digunakan juga perlu diperhatikan agar memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurut Satlantas Polres Kuningan, terciptanya Kamseltibcarlantas tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Kesadaran pengendara dan dukungan masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif. ***