Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Uha Soroti PAM Tirta Kamuning: RDP DPRD Jadi Alarm Pencopotan Direksi dan Dewas

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana

“Tidak ada lompatan kinerja. Angkanya stagnan,” kata Uha.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan PDAM Kabupaten Cirebon yang mampu menyetor PAD lebih besar meskipun memiliki sumber mata air jauh lebih terbatas.

“Kuningan ini kaya sumber air, tapi manfaat ekonominya kecil. Ini ironi,” ujarnya.

Biaya Operasional Membengkak

Persoalan paling krusial yang memicu reaksi DPRD adalah membengkaknya biaya operasional PAM Tirta Kamuning.

Dalam laporan laba rugi tahun 2023 tercatat pendapatan usaha sekitar 65 miliar rupiah. Namun sebagian besar pendapatan tersebut habis untuk belanja internal, yakni Biaya operasional sekitar 23 miliar rupiah, kemudian Beban umum dan administrasi mencapai 36 miliar rupiah. Total belanja internal hampir menghabiskan seluruh pendapatan perusahaan.

Setelah dikurangi pajak penghasilan badan, laba bersih hanya tersisa sekitar Rp4,2 miliar, dan yang disetorkan ke PAD tidak sampai separuhnya.

“Struktur belanja seperti ini sangat tidak sehat dan rawan penyimpangan,” ujar Uha.

Ia menilai biaya umum dan administrasi yang terlalu besar menjadi indikator lemahnya efisiensi sekaligus minimnya pengawasan internal.

RDP DPRD Jadi Titik Tekan

Kondisi tersebut mendorong Komisi II DPRD Kuningan menggulirkan RDP khusus untuk memanggil jajaran direksi dan dewan pengawas PAM Tirta Kemuning.

Dalam forum tersebut, DPRD berencana membedah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023, 2024, dan 2025 serta membandingkannya dengan realisasi anggaran.

Lonjakan biaya operasional yang dinilai “menghina akal sehat” menjadi fokus utama pembahasan.

“RDP ini penting agar semuanya terang benderang di hadapan publik,” kata Uha.

Ia menilai RDP telah menjadi tekanan politik yang kuat dan bisa berujung pada keputusan Bupati Kuningan mencopot jajaran direksi dan dewan pengawas PAM Tirta Kamuning.

Baca Juga :  Target 46 Miliar, Bappenda Kuningan Dorong Pelunasan PBB Lewat Camat dan Kades

Desakan Reformasi Total

LSM Frontal menilai langkah tersebut belum cukup. Uha menegaskan perlunya reformasi total dalam pengelolaan PAM Tirta Kamuning.Menurut dia, pembenahan harus mencakup audit menyeluruh dan independent, kemudian seleksi terbuka direksi dan dewan pengawas, lalu penghapusan konflik kepentingan, hingga keterbukaan laporan keuangan minimal setiap enam bulan.

“PAM Tirta Kamuning bukan tempat pejabat mencari tambahan penghasilan. Ini perusahaan pelayanan publik,” tegas Uha.

Ia menekankan bahwa air bersih adalah hak dasar masyarakat, bukan komoditas politik ataupun ladang kepentingan segelintir elite.

“Kalau PAM Tirta Kamuning dikelola asal-asalan, yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tapi seluruh masyarakat Kuningan,” katanya.

Pembenahan PDAM Tirta Kemuning menjadi ujian nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berkeadilan. (ali)

Related posts

Ketua LPM Cigugur Ingatkan Bahaya “Narasi Hijau” di Lereng Ciremai

Alvaro

Bela Negara Melawan Algoritma

Ceng Pandi

Khaira Almahira: Bintang Kecil dari Kuningan yang Menari Menuju Prestasi

Cikal