Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Politik

Ujang Kosasih: RKPD 2027 Harus Responsif di Tengah Turunnya Anggaran Daerah

Pimpinan DPRD Kuningan H. Ujang Kosasih, M.Si. (Istimewa)

KUNINGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuningan dan dihadiri unsur legislatif, eksekutif, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan prioritas nasional dan provinsi. DPRD menilai, tanpa koordinasi dan integrasi yang kuat, dokumen perencanaan berpotensi tidak responsif terhadap persoalan riil masyarakat.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, H. Ujang Kosasih, M.Si menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah harus dibangun secara partisipatif dan tidak boleh terjebak pada pendekatan administratif semata.

“Forum konsultasi publik ini bukan hanya formalitas tahunan, tetapi ruang strategis untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat,” kata Ujang Kosasih dalam sambutannya di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (29/1/2026)

Menurut Ujang, RKPD Tahun 2027 memiliki posisi yang sangat menentukan karena menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kuningan 2025–2029. Pada fase ini, konsistensi antara rencana jangka menengah daerah dan arah kebijakan nasional harus benar-benar dijaga.

RKPD 2027 juga merupakan bagian dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang menjadi fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Jika perencanaan tidak sinkron sejak sekarang, maka target pembangunan jangka panjang akan sulit tercapai,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan tahunan, melainkan harus mampu mendorong percepatan pencapaian indikator makro pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Getah Pinus Ciremai: Hak Rakyat Bukan Ancaman Hutan

Dalam forum tersebut, DPRD turut menyoroti menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) yang terjadi pada tahun 2026 dan diproyeksikan masih berdampak pada tahun perencanaan 2027. Kondisi ini dinilai akan membatasi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Ujang Kosasih mengatakan, berkurangnya TKD harus direspons dengan perencanaan yang lebih cermat, selektif, dan berbasis skala prioritas.

“Penurunan TKD secara signifikan tidak bisa disikapi dengan pola belanja yang sama. Kita harus berani menentukan sektor mana yang benar-benar strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan fiskal tersebut tidak boleh melemahkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengurangan pengangguran.

DPRD menilai penguatan sektor unggulan daerah menjadi kunci menjaga stabilitas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Pertanian disebut sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Kuningan yang harus terus diperkuat melalui peningkatan produktivitas, sarana prasarana, serta akses pasar.

Selain pertanian, pengembangan pariwisata dan industri juga dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. DPRD mendorong pemerintah daerah agar menciptakan iklim investasi yang ramah, transparan, dan didukung regulasi yang jelas.

“Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar. Tapi potensi itu tidak akan bergerak tanpa kemudahan investasi dan kepastian tata ruang,” ujar Ujang.

DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2027. Di antaranya pengelolaan anggaran daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pajak dan retribusi daerah, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah penyesuaian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, pengelolaan lingkungan hidup, hingga penguatan sumber daya air dan alam.

Baca Juga :  Toko Modern di Jalan Juanda Kuningan Dikecam, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

Menurut Ujang, setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan dan dampak jangka panjang.

“Pembangunan tidak boleh menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Karena itu aspek lingkungan dan daya dukung wilayah harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Kuningan secara resmi menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana diamanatkan Pasal 29 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Pokok pikiran tersebut mencakup empat bidang utama, yakni hukum, pemerintahan dan keuangan; perekonomian; pembangunan; serta kesejahteraan rakyat.

Pada bidang hukum dan keuangan, DPRD mendorong optimalisasi PAD melalui intensifikasi pajak, pemutakhiran data wajib pajak, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

DPRD juga menekankan realisasi sepuluh program unggulan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, khususnya program Someah Kasemah sebagai pintu masuk investasi daerah yang memerlukan dukungan promosi dan anggaran memadai.

Di bidang perekonomian, DPRD mendorong penguatan ketahanan pangan, UMKM, koperasi, perdagangan, perindustrian, kepemudaan, olahraga, pariwisata, perikanan, dan peternakan.

Sementara pada bidang pembangunan, DPRD menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian RTRW, pendataan ulang perumahan bersubsidi, kajian lingkungan kawasan konservasi, serta percepatan pembangunan jaringan irigasi Bendungan Kuningan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Adapun pada bidang kesejahteraan rakyat, DPRD menekankan peningkatan kualitas pendidikan, percepatan penanganan stunting, penguatan Desa Tangguh Bencana, serta peningkatan layanan kesehatan dan sarana prasarana rumah sakit.

Menutup pernyataannya, H. Ujang Kosasih berharap penyusunan RKPD 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih responsif, adaptif, dan realistis terhadap kemampuan keuangan daerah.

“DPRD berharap pembangunan tahun 2027 lebih terarah, terukur, dan akuntabel, serta benar-benar mampu menjawab persoalan strategis yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya. (ali)

Baca Juga :  Sudah Lama Dijadwalkan, BNN Segera Cek Urin Anggota DPRD