Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Warga Cikupa Kompak Tolak Eksekusi Pengadilan Negeri

KUNINGAN – Puluhan masyarakat Desa Cikupa, Kecamatan Darma kompak menolak eksekusi rumah yang dilakukan Pengadilan Negeri Kuningan. Penolakan tersebut memanas bahkan sempat terjadi gesekan dengan aparat yang mengawal pengadilan.

Tidak hanya masyarakat, penolakan tersebut didukung oleh pentolan Organisasi Masyarakat Gerakan Muslim Penyelamat Akidah. Ormas tersebut terpanggil membela masyarakat karena mencium ketidakadilan dan tidak ada nilai kemanusiaan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan pengadilan.

Lukman Maulana, pentolan Ormas yang juga warga sekitar menerangkan,  eksekusi rumah dilakukan pengadilan karena sudah jatuh tempo hutang dengan salah satu bank di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Kajene Forest, Hutan Kota Swasta Ikonik Baru di Jantung Kuningan

Related posts

Sosialisasi di Tengah Riuh Pameran, KPU Kuningan Edukasi Pemilih Lewat Kuningan Fair 2023

Cikal

Hadiri Rakernas Dekranas 2025, Bunda Ela Bawa Semangat Kuningan untuk Majukan Ekraf dan Lestarikan Budaya

Cikal

Errick Thohir Ucapkan Syukur, Indonesia Lolos Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cikal