Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Usai Bongkar Korupsi Bank BUMN, Kejari Kuningan Usut Proyek Kuningan Caang

Foto : istimewa

KUNINGAN – Kejaksaan Negeri Kuningan terus melanjutkan upaya penegakan hukum di wilayahnya. Usai menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank BUMN, kini Kejari Kuningan tengah menelaah pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” senilai Rp117,5 miliar.

Proyek berskala besar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 itu kini masuk dalam tahap penyelidikan.

“Betul, kami sedang melakukan penyelidikan bang. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, Selasa, (15/7/2025).

Ia menjelaskan, pengumpulan data dan keterangan dilakukan pada lima paket kontrak berbeda, guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik di lapangan. “Pemeriksaan ini penting untuk mendapatkan gambaran objektif sebelum menentukan langkah berikutnya, ” tambah Dyofa.

Baca Juga :  Perkuat Pertanian Berkelanjutan dengan Inovasi Ramah Lingkungan

Related posts

Bunda PAUD Kuningan Ajak Semua Pihak Hadir Sepenuh Hati untuk Anak-anak: “Mereka Tak Hanya Butuh Buku, Tapi Juga Teladan dan Kasih Sayang”

Cikal

Koalisi Menjadi Kunci, PDIP Tak Bisa Usung Ridho Sendiri

Cikal

Ultah ke-57, Dian Rachmat Yanuar Didoakan Jadi Pemimpin Amanah dan Berkah

Cikal

Leave a Comment