KUNINGAN – Sebuah rumah milik, Didi bin Nonong (50) di Desa Pamupukan Kecamatan Ciniru, habis terbakar si jago merah. Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai 355 juta.
Kaur Ekbang Desa Pamupukan, Asdi Setiadi, menerangkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Pihaknya mendapat laporan dari warga kemudian melaporkannya kembali ke Damkar Satpol PP Kuningan.
“Setelah saya memastikan ke lokasi, warga bersama-sama berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum akhirnya melapor ke UPT Damkar Kuningan,” ujarnya, Sabtu, (4/10/2025)
Tidak berselang lama, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 14.35 dengan mengerahkan 6 personel dan 1 unit kendaraan. Petugas dibantu oleh anggota Polsek Ciniru, anggota Satpol PP BKO Ciniru, PLN, perangkat desa, serta warga setempat untuk melakukan proses pemadaman dan pendinginan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.35,” tuturnya.
