Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

20% Pekerja SPPG Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon

KUNINGAN – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ahmad Faisal Santoso, menyebut para pekerja di SPPG atau Dapur Gizi belum sepenuhnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ungkapan itu disampaikan pasca kecelakaan yang menimpa petugas dapur atau pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Paniis Kecamatan Pasawahan.

Menurutnya, pegawai dapur SPPG di Kabupaten Kuningan belum sepenuhnya mempunyai BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk dua pekerja yang mengalami kecelakaan akibat semburan api.

‎”Ada yang masih berproses, ada juga yang terdaftar dan ada yang belum juga. Kalau dipresentase sekitar 80% yang sudah terdaftar, dan 20% nya masih proses,” ujarnya, Rabu, (15/10).

‎Pihaknya mengingatkan kepada pemilik dapur untuk segera mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan keselamatan dalam bekerja. “Kemarin juga ada yang kecelakaan di Kecamatan Pasawahan ternyata belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Namun, setelah kejadian itu baru mendaftarkan diri,” ujarnya.

‎ Ia menegaskan bahwa setiap tenaga kerja, baik yang berstatus tetap maupun harian, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, jaminan itu bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko kerja

Baca Juga :  PMII dan PKL Kecewa, Siap Aksi Lebih Besar Lagi

Related posts

Mahasiswa Poltekes Soroti Ahli Gizi di Program MBG

Ceng Pandi

Bawaslu Kuningan Gelar Apel Siaga Awal Masa Tenang Pemilu 2024

Cikal

Nasib Direktur RSU Linggajati “Ngambang”

Alvaro

Leave a Comment