KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengencangkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris Daerah, U. Kusmana, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menegaskan tak akan ragu menindak tegas SPPG yang mengabaikan ketentuan teknis maupun administratif.
Penegasan itu disampaikan U. Kusmana ke SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede, Selasa, (13/1/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan adanya sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengganggu standar kesehatan, keselamatan pangan, hingga lingkungan sekitar.
Dalam inspeksi tersebut, Uu sapaan akrab U. Kusmana didampingi Ketua III Satgas MBG Dadi Harjadi, perwakilan SPPI Kuningan Nisa, unsur Dinas Kesehatan, ahli gizi, serta camat setempat. Tim menyisir dapur produksi, fasilitas pendukung, hingga sistem pengelolaan limbah.
Hasilnya, berbagai persoalan mencuat. Sejumlah SPPG diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum dikelola sesuai standar. Kebersihan dapur dan higienitas makanan pun menjadi catatan serius tim Satgas.
“Jika tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, kami akan tindak tegas SPPG tersebut,” kata Uu di hadapan para pengelola dapur. Ia menegaskan, program strategis nasional seperti MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan, apalagi mengorbankan aspek kesehatan dan lingkungan.
Uu juga menggarisbawahi bahwa SPPG, meskipun menjadi mitra program pemerintah, tetap harus tunduk pada aturan seperti usaha pada umumnya. Ia meminta seluruh pengelola segera melengkapi perizinan dan dokumen pendukung.
