BANDUNG — Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali mencuat ke permukaan. Masalah yang telah berlangsung puluhan tahun itu menjadi topik utama dalam rapat koordinasi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (20/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama jajaran perangkat daerah serta pengelola kawasan konservasi.

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait pemanfaatan air di wilayah lereng Gunung Ciremai. Warga menilai distribusi air belum tertata secara adil, sementara praktik pemanfaatan air tanpa izin masih marak terjadi.

Selain persoalan teknis, isu legalitas pemanfaatan air, ketimpangan distribusi debit, hingga ancaman terhadap kelestarian hutan konservasi turut menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, rakor menjadi tindak lanjut atas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, terutama terkait pemanfaatan air yang belum mengantongi izin resmi.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur yang dipimpin langsung oleh beliau. Intinya membahas persoalan yang saat ini memang sedang ramai dibicarakan, yaitu tata kelola air di kawasan Gunung Ciremai,” ujar Dian usai rapat.

Menurut Dian, pemerintah daerah telah menyampaikan sejumlah persoalan mendasar kepada Gubernur Jawa Barat. Mulai dari keberadaan pemanfaat air legal dan ilegal, persoalan debit air yang terus menurun, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan TNGC.

“Tadi kami sampaikan bahwa ada persoalan pemanfaatan air yang belum berizin, ada juga persoalan debit air, serta bagaimana perhatian pemerintah daerah dan PDAM terhadap masyarakat sekitar kawasan,” katanya.

Ia mengakui, keterbatasan kewenangan daerah menjadi hambatan utama dalam melakukan penertiban. Status kawasan TNGC sebagai wilayah konservasi nasional membuat pemerintah kabupaten tidak dapat bertindak langsung tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat.

Karena itu, peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai krusial sebagai penghubung antara pemerintah daerah, Balai TNGC, dan kementerian terkait.

“Pak Gubernur secara tegas meminta Balai TNGC dan kementerian agar persoalan ini diselesaikan bersama. Jangan sampai aturan dilanggar, keluhan masyarakat melebar, dan pada akhirnya berdampak pada kerusakan hutan,” ujar Dian.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat memberikan sejumlah arahan strategis. Pemanfaatan air di kawasan Ciremai harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan rumah tangga dan sektor pertanian.

Aktivitas komersialisasi air yang berpotensi merusak lingkungan diminta untuk dihentikan. Selain itu, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur pipa ilegal, pelarangan pengambilan air menggunakan mesin, serta penyesuaian antara izin pemanfaatan air dengan kondisi riil di lapangan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen melakukan perbaikan akses jalan menuju kawasan konservasi guna mendukung pengawasan serta pemeliharaan lingkungan.

“Areal-areal kosong akan ditanami kembali sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan,” kata Dian menambahkan.

Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan Ukas Suharfaputra mengungkapkan bahwa akar persoalan tata kelola air terletak pada distribusi pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan proporsi 50:30:20.

“Akibatnya masyarakat di wilayah hilir sering mengalami kekurangan debit air. Penyebab utamanya adalah masih banyak sambungan ilegal yang belum tertib,” kata Ukas.

Ia menyebutkan, dari sekitar 58 pemanfaat air di kawasan TNGC, hampir 90 persen belum memiliki izin resmi. Hanya sebagian kecil yang telah memenuhi persyaratan perizinan sesuai regulasi.

“Kami dan pemerintah daerah siap mendukung Balai TNGC untuk melakukan penertiban. Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon juga telah menyatakan keinginan berkoordinasi agar pemanfaatan air mereka masuk dalam skema perizinan resmi,” ujarnya.

Pemerintah berharap melalui kolaborasi lintas pemerintahan, penegakan aturan yang konsisten, serta penguatan pengawasan, tata kelola air di kawasan Gunung Ciremai dapat berlangsung lebih adil, berkelanjutan, dan tetap menjaga fungsi konservasi hutan sebagai penyangga kehidupan. (ali)