Cikalpedia
”site’s ”site’s
Jabar

Air Ciremai Bocor, Pemerintah Kehilangan Kendali?

Foto: Istimewa

BANDUNG — Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali mencuat ke permukaan. Masalah yang telah berlangsung puluhan tahun itu menjadi topik utama dalam rapat koordinasi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (20/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama jajaran perangkat daerah serta pengelola kawasan konservasi.

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait pemanfaatan air di wilayah lereng Gunung Ciremai. Warga menilai distribusi air belum tertata secara adil, sementara praktik pemanfaatan air tanpa izin masih marak terjadi.

Selain persoalan teknis, isu legalitas pemanfaatan air, ketimpangan distribusi debit, hingga ancaman terhadap kelestarian hutan konservasi turut menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, rakor menjadi tindak lanjut atas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, terutama terkait pemanfaatan air yang belum mengantongi izin resmi.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur yang dipimpin langsung oleh beliau. Intinya membahas persoalan yang saat ini memang sedang ramai dibicarakan, yaitu tata kelola air di kawasan Gunung Ciremai,” ujar Dian usai rapat.

Menurut Dian, pemerintah daerah telah menyampaikan sejumlah persoalan mendasar kepada Gubernur Jawa Barat. Mulai dari keberadaan pemanfaat air legal dan ilegal, persoalan debit air yang terus menurun, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan TNGC.

“Tadi kami sampaikan bahwa ada persoalan pemanfaatan air yang belum berizin, ada juga persoalan debit air, serta bagaimana perhatian pemerintah daerah dan PDAM terhadap masyarakat sekitar kawasan,” katanya.

Ia mengakui, keterbatasan kewenangan daerah menjadi hambatan utama dalam melakukan penertiban. Status kawasan TNGC sebagai wilayah konservasi nasional membuat pemerintah kabupaten tidak dapat bertindak langsung tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Terios 77, Domba Kuningan Menuju Piala Presiden

Karena itu, peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai krusial sebagai penghubung antara pemerintah daerah, Balai TNGC, dan kementerian terkait.

“Pak Gubernur secara tegas meminta Balai TNGC dan kementerian agar persoalan ini diselesaikan bersama. Jangan sampai aturan dilanggar, keluhan masyarakat melebar, dan pada akhirnya berdampak pada kerusakan hutan,” ujar Dian.

Related posts

Amar Imbau Kader GMNI Tidak Terprovokasi, Ada Apa?

Ceng Pandi

Maknai Pengabdian, Wabup Ridho Suganda Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Kuningan

Cikal

Amir Mahpud Ke Kuningan, Rapikan Struktur dan Jaga Spirit Kader Gerindra

Alvaro