Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

U. Kusmana Himbau MBG Habis di Sekolah

KUNINGAN – Aturan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anak didik atau siswa peenrima MBG dilarang membawa pulang Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan itu dibenarkan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG Kabupaten Kuningan, U. Kusmana.

Menurutnya, larangan itu dibuat agar tidak terjadi kasus keracunan akibat program MBG, terutama makanan yang mudah basi jika didiamkan dalam waktu yang lama.

“Memang MBG itu tidak diperbolehkan dibawa pulang dan harus habis pada saat itu,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna, Kamis, (29/1/2026).

Baca Juga :  1.333 Siswa Keracunan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Evaluasi Besar-besaran Program MBG

Related posts

Wabup Tuti Ingatkan Standar Keselamatan Kerja

Ceng Pandi

Menjelang Lengser, Acep Purnama Genjot Kinerja: Empat Desa di Kadugede Deklarasi ODF

Cikal

165 Atlet Futsal Ikuti Talent Detection, Target Jadi Timnas

Ceng Pandi