Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Politik

Lubang 3,2 Miliar di Disdikbud Kuningan: Komisi 4 DPRD Bedah ‘Dosa’ Administrasi

/Dok.Ist

KUNINGAN — Teka-teki mengenai angka fantastis kerugian negara di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat menjadi bola liar di media sosial, Komisi 4 DPRD Kabupaten Kuningan secara resmi membedah isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif, Senin (6/4/2026).

Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan, Hj. Neneng Hermawati, tampak berusaha mendinginkan suasana yang sempat memanas di luar gedung parlemen. Ia menegaskan bahwa total kerugian yang wajib dikembalikan ke kas negara tidaklah sefantastis rumor yang beredar.

“Total kerugian negara yang wajib dikembalikan berdasarkan rekomendasi BPK itu berada di angka sekitar Rp3,2 miliar. Ini adalah angka riil yang tertuang dalam Action Plan tindak lanjut LHP BPK,” tegas Neneng didampingi Wakil Ketua Komisi 4, Yaya, kepada wartawan.

Rincian ‘Dosa’ Anggaran: Dari DAK Fisik hingga Pajak

Neneng tidak cuma menyebut angka global. Ia merinci satu per satu lubang anggaran yang menjadi temuan auditor negara. Sektor yang paling babak belur adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Tercatat, ada kurang bayar pada 36 satuan pendidikan terkait volume fisik dengan nilai mencapai Rp2,28 miliar, angka yang mendominasi lebih dari separuh total temuan.

Tak berhenti di situ, BPK juga menyoroti kekurangan volume pada belanja modal gedung sebesar Rp194,4 juta, serta kelebihan pembayaran belanja modal pemeliharaan senilai Rp180,5 juta. “Ada juga temuan pada pengadaan belanja modal sebesar Rp297,3 juta, kelebihan pembayaran penjualan buku sebesar Rp210,3 juta, hingga urusan kurang pungut pajak yang mencapai Rp37 juta,” imbuh Neneng.

Rincian ini seolah mengonfirmasi adanya kelemahan akut dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI) di lingkungan Disdikbud. Akurasi data riil dalam perencanaan penganggaran terbukti masih menjadi “penyakit” menahun yang gagal diantisipasi oleh Inspektorat maupun BPKAD sebagai penjaga gawang keuangan daerah.

Baca Juga :  Polemik Tunjangan DPRD Kuningan: Abdul Haris Ingatkan Jangan Sampai Jadi "Pepesan Kosong"

Menepis Isu ‘Buku Ganda’