
KUNINGAN – Sebuah rumah semi permanen milik, Sandi (47), seorang buruh harian lepas, di Dusun Wage 02, RT 07/RW 12, Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, terbakar pada Minggu malam (25/10/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan dengan estimasi kerugian mencapai Rp30 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kebakaran mulai diketahui warga sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Tatang (47), rumah saat itu dalam keadaan kosong. Api pertama kali diketahui oleh, H. Maksum, setelah mendengar suara ledakan kecil. Saat diperiksa, api terlihat mulai membesar dan mengancam bangunan rumah.
Mengetahui kejadian tersebut, informasi segera disampaikan kepada warga lainnya dan kemudian dilaporkan lagi kepada Kepala Desa Cibingbin. Laporan selanjutnya diteruskan kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar bergerak menuju lokasi pada pukul 19.55 WIB dan tiba sekitar pukul 20.47 WIB. Sebanyak enam personel pemadam kebakaran diterjunkan menggunakan satu unit kendaraan pemadam untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan bahwa petugas segera melakukan upaya pemadaman guna mengendalikan api dan mencegah potensi perambatan kebakaran ke lingkungan sekitar.
“Setelah menerima laporan, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melaksanakan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan hingga situasi dapat dikendalikan. Proses penanganan selesai sekitar pukul 21.30 WIB,” demikian keterangannya.
Proses pemadaman turut dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cibingbin, anggota Satpol PP BKO Kecamatan Cibingbin, aparat desa, serta warga setempat. Sinergi antara petugas dan masyarakat sangat membantu kelancaran penanganan kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik di area ruang tamu bagian tengah. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut.
Rumah semi permanen dengan ukuran sekitar 8 x 7 meter tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran. Total kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp30 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun laporan korban luka dalam kejadian tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh instalasi listrik, terutama ketika rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, memastikan kabel dan sambungan listrik dalam keadaan baik, serta mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan sebelum meninggalkan rumah. Ketika ditemukan tanda-tanda bahaya, seperti percikan api, bau kabel terbakar, atau suara tidak wajar dari instalasi listrik, segera lakukan langkah pengamanan dan laporkan kepada petugas terkait,” imbaunya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran perlu menjadi perhatian bersama. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, penggunaan peralatan listrik sesuai standar, serta respons cepat ketika terjadi kebakaran merupakan langkah penting untuk meminimalkan risiko kerugian dan melindungi keselamatan masyarakat.***




