KUNINGAN – Rumah warga di Dusun III RT 001 RW 003, Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, terbakar pada Jumat (18/9/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.

‎Kebakaran menimpa rumah milik, Julaeha (50), yang dihuni bersama seorang anak dan menantunya. Peristiwa diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah warga yang sedang berada di kantin MI Negeri Sukaharja melihat kobaran api dari arah rumah korban.

‎Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Desa Sukaharja yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Cibingbin. Laporan diteruskan kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan penanganan.

‎Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengatakan petugas menerima laporan sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi.

‎“Setelah menerima laporan, Regu 1 segera berangkat menuju lokasi pada pukul 07.10 WIB. Petugas tiba sekitar pukul 08.05 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan,” ujar Andri.

‎Sebanyak lima personel Damkar diterjunkan dalam penanganan tersebut. Petugas juga mendapat bantuan dari Babinsa Koramil Cibingbin, anggota Polsek Cibingbin, aparat Desa Sukaharja, serta masyarakat setempat.

‎Menurut keterangan warga, api diduga berasal dari tungku yang digunakan untuk memasak pada dini hari. Kayu bakar yang digunakan belum sepenuhnya padam dan masih menyisakan bara. Di sekitar tungku juga terdapat tumpukan kayu bakar kering yang diduga membuat api dengan cepat membesar.

‎“Dugaan sementara, api berasal dari tungku yang masih menyisakan bara. Karena di sekitar tungku terdapat kayu bakar kering, api kemudian cepat membesar dan merembet ke bagian depan rumah,” jelasnya.

‎Petugas berhasil mengendalikan api dan melakukan pendinginan hingga situasi dinyatakan selesai sekitar pukul 09.00 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung kurang lebih 55 menit.

‎Akibat kebakaran tersebut, bangunan rumah dengan luas sekitar 96 meter persegi mengalami kerusakan. Sejumlah perabot rumah tangga seperti ranjang kayu, kasur, lemari kayu, dan perabot dapur juga ikut terbakar.

‎Total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta, dengan rincian kerusakan bangunan sekitar Rp96 juta dan barang-barang milik korban sekitar Rp4 juta.

‎Andri mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan tungku atau sumber api dalam kondisi masih menyala maupun menyisakan bara, terutama ketika di sekitar sumber api terdapat bahan yang mudah terbakar.

‎“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan tungku benar-benar padam setelah selesai digunakan. Kayu bakar dan bahan mudah terbakar juga harus ditempatkan pada jarak yang aman dari sumber api. Kelalaian kecil bisa berakibat pada kebakaran yang menimbulkan kerugian besar,” tutupnya.