KUNINGAN — Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, seolah menjadi cermin retak pembangunan di pelosok Kuningan. Dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang digelar Minggu (12/4/2026), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, dikepung oleh aspirasi warga yang menuntut hak paling mendasar: rasa aman dari bencana dan kepastian layanan kesehatan.
Persoalan Sungai Cijureuy menjadi “bom waktu” yang paling disoroti. Meski dua aliran sungai lain di desa tersebut telah bersolek lewat normalisasi pemerintah pusat dan penguatan tebing Cisanggarung, Sungai Cijureuy justru dibiarkan merana. Pendangkalan dan penyempitan yang masif membuat wilayah timur desa ini rutin menjadi langganan luapan air setiap kali hujan deras mengguyur.
“Kalau hujan deras, air cepat naik. Yang di timur paling terasa dampaknya,” ujar seorang warga, menumpahkan kekhawatiran yang telah bertahun-tahun tak terjawab.
Merespons hal itu, Ika Siti Rahmatika menegaskan bahwa normalisasi Cijureuy tidak boleh lagi sekadar menjadi wacana di meja rapat. Ia mendesak koordinasi agresif antara pemerintah daerah dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk segera menurunkan alat berat ke lokasi. Bagi Ika, nyawa dan harta benda warga di bantaran sungai adalah prioritas yang tidak bisa ditunda oleh alasan birokrasi.
Sengkarut BPJS: Hak yang Terputus Sepihak
Di sektor layanan sosial, Ika mendapati temuan yang lebih menyesakkan: pemutusan akses BPJS Kesehatan secara tiba-tiba tanpa penjelasan memadai. Warga Andamui mengeluhkan ketidakpastian status kepesertaan mereka, ditambah lagi dengan klasifikasi desil ekonomi yang dianggap tidak mencerminkan realitas kemiskinan di lapangan.
Ika Siti Rahmatika mengecam ketidakterbukaan informasi dari instansi terkait. Ia menilai sistem klasifikasi ekonomi masyarakat saat ini justru sering kali menjadi penghalang warga miskin untuk berobat. “Jangan sampai masyarakat bingung dengan statusnya sendiri. Harus ada kejelasan soal desil dan hak layanan,” tegas Ika, meminta perbaikan data yang lebih transparan dan manusiawi.
