KUNINGAN – Jamil bin Nurwahid, warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akhirnya kembali ke kampung halamannya. Minggu,(8/11/2026) pukul 01.30 WIB dini hari.

Kedatangannya yang diantarkan ambulans milik Laskar Juang Indonesia, organisasi binaan anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Rieke Diah Pitaloka, itu disambut histeris keluarga yang merindukan berbulan-bulan.

Tim Hukum Rieke Diah Pitaloka, Tengku Ruly Fachrialsyah, menjelaskan pemulangan jenazah Jamil merupakan hasil koordinasi panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar RI (KBRI).

“Untuk bisa pulang, proses sangat panjang. Saya sangat berterima kasih kepada pihak dari Kemlu, KBRI yang sudah bersusah payah bersama-sama Ibu Rieke Diah Pitaloka untuk memulangkan jenazah,” ujar Ruly, Minggu (8/11/2026)

Namun menurutnya, keberhasilan membawa pulang jenazah Jamil bukan berarti seluruh persoalan telah selesai. Pihaknya berencana menelusuri dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disebut melibatkan seorang berinisial F, yang diduga merekrut sejumlah warga Kabupaten Kuningan untuk bekerja secara ilegal di luar negeri.

“Tidak berhenti di situ, kami juga akan mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum F untuk mengajak beberapa warga di Kuningan bekerja secara ilegal ke Kamboja maupun Laos,” tegasnya.

Pernyataan tersebut diakui masih berupa dugaan dari tim hukum dan belum merupakan kesimpulan penyidikan aparat penegak hukum. Karena itu, sesuai arahan dari Mabes Polri, pihaknya akan membuat laporan di Polres Kuningan pada Senin (9/11/2026). Langkah tersebut diharapkan dapat membuka penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan dan pemberangkatan pekerja secara ilegal.

“Jangan pernah teriming-iming oleh bekerja di luar negeri secara gratis dan ilegal. Karena itu sudah pasti modus operandi TPPO dan itu akan kita lakukan pelaporan arahan dari Mabes Polri untuk membuat laporan di Polres Kuningan hari Senin,” katanya.

Persoalan tersebut harus diungkap secara terbuka, lanjut Ruly, untuk menindaklanjuti perbedaan antara keterangan resmi mengenai penyebab kematian Jamil dan kecurigaan yang berkembang. Berdasarkan keterangan yang diterima tim hukum mengenai hasil autopsi dan kepolisian Laos, Jamil dinyatakan meninggal akibat gantung diri. Akan tetapi, Ruly mencurigai kemungkinan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian almarhum.

“Kalau hasil dari autopsi dan keterangan pihak kepolisian Laos, almarhum ini gantung diri. Tapi kami mencurigai bahwa ada penghilangan nyawa di sana. Karena beberapa keterangan dari para korban yang sudah bisa dipulangkan dengan keadaan hidup, banyak bentuk penyiksaan di sana,” ungkapnya.

Selain itu, kecurigaannya juga didasarkan pada informasi dari sejumlah orang yang sebelumnya berhasil dipulangkan dalam keadaan hidup. Pihaknya mendapat pengakuan bahwa pekerja mengalami perlakuan tidak manusiawi selama di luar negeri. Ia menyebut terdapat kesamaan pola dalam proses perekrutan dan pemberangkatan para pekerja yang diduga menjadi korban.

“Modus operandinya sama. Jadi pemberangkatannya berangkat dengan ilegal, sampai di sana ada yang disetrum, disetrum dalam kondisi hidup, terus bentuk-bentuk penyiksaan lainnya,” katanya.

Meski demikian, dugaan kekerasan terhadap Jamil maupun kemungkinan keterkaitannya dengan kematian almarhum masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut. Keterangan mengenai penyiksaan terhadap korban lain belum dapat dijadikan bukti bahwa Jamil mengalami perlakuan serupa.

Selain persoalan penyebab kematian, proses pemulangan jenazah juga disebut menghadapi kendala pembiayaan. Tengku menjelaskan, pada tahap awal terdapat kesulitan terkait biaya pemulangan jenazah dari Laos menuju Indonesia. Persoalan tersebut akhirnya dapat diatasi setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI.

Ketika ditanya mengenai besaran biaya yang dibutuhkan, Tengku Ruly menyebut angka sekitar Rp170 juta. Namun, ia mengakui belum mengetahui secara pasti rincian maupun jumlah akhirnya.

Karena itu pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan keberangkatan gratis, pengurusan paspor, hingga pembiayaan perjalanan tanpa prosedur ketenagakerjaan yang jelas. Menurutnya, pola tersebut ditemukan dalam sejumlah kasus dugaan eksploitasi pekerja migran yang saat ini ditangani.

“Mereka difasilitasi paspor, ongkos, dan lain-lain, mereka hanya bawa badan. Sampai di sana mereka diperlakukan seperti budak dan disiksa,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas perusahaan penempatan pekerja migran, dokumen perjalanan, serta izin bekerja sebelum menerima tawaran pekerjaan di negara lain.

Sementara itu, Muhammad Mardan, paman almarhum bersyukur karena penantian panjang keluarga selama tiga bulan akhirnya terjawab. Pihaknya berterima kasih kepada para pihak yang terlibat dalam pemulangan almarhum.

“Kami sangat senang, luar biasa ini penantian selama 3 bulan ya. Penuh dengan ya berbagai macam keinginanlah, intinya mah anak kami pengin pulang, sampai situ aja,” ucap Mardan.

Secara khusus, lanjut Mardan, pihaknya berterima kasih kepada Rieke Diah Pitaloka bersama tim, Kementerian Luar Negeri, KBRI, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, serta media yang turut memberitakan persoalan tersebut.

“Ya mungkin intinya dari doa seluruh masyarakat Timbang khususnya, umumnya dari warga Kuningan juga. Mungkin dari pihak media yang sudah memberitakan, kami sekeluarga mengucapkan banyak-banyak terima kasih,” katanya.***