KUNINGAN – Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menjadi perbincangkan publik, setelah dibahas oleh DPR RI Komisi II pada awal tahun 2026. Hal itu, disorot oleh Wawan Adi, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan.
Menurutnya, wacana terkait nasib pemimpin daerah yang akan ditentukan oleh anggota DPRD menciderai nilai-nilai demokrasi, terlebih pembahasan itu sudah disepakati oleh Partai Gerindra (86 kursi), Golkar (102 kursi), PKB (68 kursi), Demokrat (44 kursi), Nasdem (69 kursi), PAN (48 kursi). Sementara partai PDIP (102 kursi) menolak dan PKS (53 kursi) belum mengambil sikap.
”Wacana Pilkada yang akan dipilih oleh DPRD ini menjadi polemik baru di masyarakat karena dengan cara tersebut bisa merampas kebebasan rakyat untuk memilih kepala daerah yang terbaik,” tuturnya.
Harga kebebasan dan hak rakyat, menurutnya, dibandingkan denagn biaya politik yang dinilai tinggi. Bahkan tingginya biaya Pilkada dijadikan kambing hitam untuk mendorong kembali pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
