KUNINGAN – Isu tak sedap kembali mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Kuningan. Untuk sebuah nilai ujian Penilaian Akhir Semester (PAS), diduga terjadi jual beli naskah soal yang dikeluarkan Disdikbud Kuningan.
Salah seorang akademisi sekaligus pengamat dan pemerhati pendidikan menerangkan, jual beli soal tersebut tidak hanya sekali, melainkan setiap menjelang PAS. Soal yang terbeli dari oknum Dinas Pendidikan Kuningan itu sengaja disiapkan untuk mempermudah peserta didik dalam mengisi soal ujian.
“Kebiasaan ini terjadi di beberapa sekolah dasar di Kecamatan Kuningan. Jual beli dilakukan orang tua siswa dengan oknum pegawai Disdikbud,” tutur orang yang enggan disebutkan namanya itu kepada Cikalpedia.id. Kamis, (13/11/2025)
Menurutnya, praktik tersebut mencederai proses pendidikan yang seharusnya. Bukannya mendidik dan menanamkan kejujuran, dugaan jual beli soal justru menunjukkan siasat buruk demi mencapai nilai terbaik dalam ujian.
“Ujian atau penilaian akhir semester ini kan momen evaluasi. Guru sedang mengukur sejauhmana keberhasilan anak selama satu semester. Jika soalnya bocor dan sengaja diperjualbelikan, ini kan mencederai semangat pendidikan,” tuturnya.
