KUNINGAN — Polres Kuningan resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai Senin (26/10/2026). Razia lalu lintas skala besar yang berlangsung maraton selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama memimpin langsung apel gelar pasukan di Mapolres Kuningan. Dalam amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki yang dibacakannya, operasi serentak se-Jawa Barat ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Meski mengedepankan tindakan preventif dan edukasi humanis, kepolisian menegaskan penegakan hukum tetap berjalan melalui skema Tilang Elektronik (ETLE) maupun tindakan langsung (tilang manual) serta teguran simpatik.

Khusus Kuningan: 4 Pelanggaran Ini Langsung Kena Tilang

Meskipun secara umum petugas memantau berbagai pelanggaran seperti main ponsel saat mengemudi, tidak memakai helm/sabuk pengaman, hingga menerobos lampu merah, Polres Kuningan memberikan perhatian khusus pada empat jenis pelanggaran berat.

Di wilayah hukum Polres Kuningan, empat pelanggaran berikut dipastikan bakal langsung dijatuhi sanksi tilang:

  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Penggunaan TNKB/Pelat nomor yang tidak ada atau tidak sesuai spesifikasi.
  3. Penggunaan knalpot brong/bising yang tidak standar.
  4. Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan keselamatan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Personel di lapangan kami instruksikan untuk bertindak tegas namun tetap santun dan humanis,” tegas amanat Kapolda Jabar yang dibacakan AKBP Bellen.

Ukuran Keberhasilan Bukan Cuma Jumlah Tilang

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Polres Kuningan menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak diukur dari seberapa banyak lembar tilang yang diterbitkan.

Indikator utamanya terletak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan serta menurunnya angka fatalitas kecelakaan di jalanan Kuningan.

Bagi para pengendara di Kabupaten Kuningan, mulainya Operasi Patuh Lodaya 2026 ini menjadi pengingat penting untuk selalu memeriksa surat-surat kelengkapan berkendara, memasang kelengkapan standar kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. ***