Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Pemkab Kuningan Perketat Izin Operasional Pesantren

Kabag Kesra Setda Kuningan, Emup Muplihudin

Untuk itu, ia berencana menyusun skema pendampingan khusus. Skema tersebut ditujukan untuk membantu para kiai dan pengelola pesantren agar lebih mudah dan cepat dalam mengurus izin operasional.

“Nanti Kesra akan hadir mengawal. Kita ingin mempermudah, mempercepat prosesnya, tanpa mengabaikan aturan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa izin operasional pesantren secara formal berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berperan dalam menjembatani aspirasi pesantren, termasuk mendorong adanya komunikasi dengan pihak terkait seperti Kementerian PUPR.

Pihaknya juga akan mengusulkan kepada Bupati agar dapat membangun komunikasi lintas sektor guna mencari solusi terbaik, sehingga regulasi tetap berjalan namun tidak memberatkan pesantren.

“Intinya, kami ingin kejadian-kejadian pahit di tempat lain tidak terjadi di Kuningan. Regulasi tetap jalan, tapi pesantren juga tidak merasa dipersulit,” tutupnya.

Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Isyarat Mutasi Besok? BKPSDM Sibuk Malam Ini, Bupati Sudah Bocorkan Sinyal!