
KUNINGAN – Aksi balap liar yang diduga hendak digelar di Jalan K.H. Hasan Maulani, Lingkar Timur atau yang dikenal sebagai Jalan Baru Kuningan, berhasil digagalkan jajaran kepolisian, Sabtu, (19/9/2026) dini hari.
Sebanyak 26 remaja dan 15 kendaraan roda dua diamankan dalam kegiatan tersebut. Para remaja yang diamankan diduga berada di lokasi untuk berbagai peran, mulai dari penonton, joki, hingga montir.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat serta pemantauan aktivitas di media sosial. Polisi juga mendapati adanya aktivitas live melalui TikTok yang diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar tersebut.
“Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang melintas maupun dari media sosial, para terduga pelaku balap liar ini juga melaksanakan live di media sosial TikTok,” ujar Aktuin saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Penindakan dilakukan melalui kegiatan gabungan yang melibatkan Polsek Cilimus, Satlantas Polres Kuningan, Sat Samapta, dan Sat Reskrim.
Menurutnya, para remaja tersebut mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pengamanan sekitar pukul 03.00 WIB, saat kondisi jalan relatif sepi.
Dari 15 kendaraan yang diamankan, polisi menemukan satu kendaraan yang diduga akan digunakan untuk kegiatan balap liar. Sementara sebagian besar remaja yang diamankan mengaku hanya berada di lokasi sebagai penonton.
“Sebagian besar, menurut pengakuan mereka kebanyakan penonton. Kemudian dari 15 kendaraan, ada satu kendaraan yang terindikasi ataupun diduga sebagai kendaraan yang akan digunakan untuk balap liar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, usia para remaja yang diamankan cukup beragam. Polisi menemukan peserta yang masih duduk di bangku SMP kelas 3, pelajar SMA dan SMK, hingga yang paling dewasa berusia 23 tahun.
Dari total 26 remaja tersebut, 25 orang merupakan warga Kuningan, sedangkan satu lainnya berasal dari wilayah Beber, Kabupaten Cirebon.
Aktuin menyebut, berdasarkan hasil wawancara sementara, kegiatan semacam itu bukan kali pertama terjadi. Sejumlah remaja mengaku datang karena mendapat informasi atau telah membuat janji sebelumnya, sementara sebagian lainnya memantau lokasi melalui siaran langsung di TikTok.
“Memang ada yang sebatas lewat, kemudian ada yang memang sudah janjian sebelumnya, kemudian juga ada yang monitor dari live TikTok,” katanya.
Polisi juga memastikan tidak menemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya dari hasil pemeriksaan terhadap para remaja dan kendaraan yang diamankan.
“Untuk sajam tidak ada. Kami sudah melaksanakan pemeriksaan, baik pemeriksaan badan maupun pemeriksaan kendaraan, memang tidak ditemukan sajam ataupun benda-benda berbahaya lainnya,” tegasnya.
Selanjutnya, terhadap 26 remaja tersebut, pihak kepolisian berencana memanggil orang tua serta perangkat desa masing-masing. Mereka akan dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Sementara itu, terhadap 15 kendaraan yang diamankan, polisi akan melakukan penindakan berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aktuin menambahkan, Jalan K.H. Hasan Maulani atau Jalan Baru memang pernah menjadi lokasi kegiatan serupa. Setelah sempat lama tidak terjadi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan balap liar kembali ditemukan oleh petugas.
Polisi mengimbau para remaja, khususnya pelajar, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar karena selain mengganggu pengguna jalan lainnya, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan.





