KUNINGAN — Kabupaten Kuningan di penghujung tahun 2025 tak ubahnya sebuah magnet raksasa yang menarik massa. Udara sejuk kaki Gunung Ciremai dan deretan objek wisata yang kian menjamur menjadi dalih bagi puluhan ribu orang untuk memadati jalanan. Namun, di balik keriuhan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan sedang bertaruh dengan angka dan nyawa.
Data menunjukkan bahwa pada periode 23 hingga 26 Desember 2025 saja, tak kurang dari 96.704 unit kendaraan merangsek masuk ke wilayah Kuningan. Dengan rata-rata 24 ribu kendaraan per hari, beban jalanan di Kota Kuda ini berada pada titik nadir. Menghadapi lonjakan ini, otoritas perhubungan setempat terpaksa mengencangkan ikat pinggang pengawasan dan memperkuat infrastruktur sebelum libur panjang berubah menjadi tragedi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
Langkah pertama yang diambil Dishub bersama Satlantas Polres Kuningan adalah melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan angkutan umum. Ini bukan hanya formalitas administratif. Di jalur menanjak dan berkelok seperti Cisantana, Palutungan, dan Linggarjati, kondisi rem dan ban bus adalah penentu antara perjalanan wisata atau maut.
Petugas menyisir Terminal Tipe A Kertawangunan hingga pool bus pariwisata. Hasilnya cukup mengkhawatirkan. Dari 42 unit bus yang diperiksa, hanya 23 kendaraan yang dinyatakan layak jalan. Sisanya, 19 kendaraan, “dikartu kuning” dan diwajibkan melakukan perbaikan segera.
“Pemeriksaan ini krusial. Karakteristik jalur wisata kita itu ekstrem bagi angkutan besar. Kita tidak ingin ada bus yang memaksakan diri beroperasi dengan rem blong atau ban gundul hanya karena mengejar setoran libur akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si. kepada cikalpedia.id, Senin (29/12/2025).
Pemeriksaan ini, dikatakan Nurdijanto, melibatkan tim gabungan lintas sektor, mulai dari TNI, Dinas Kesehatan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan pengemudi bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang. Di lapangan, mitigasi risiko dilakukan hingga ke kawasan hulu wisata yang kerap mengalami macet total saat puncak kunjungan.
Menyadari bahwa personel di lapangan punya keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan percepatan pemasangan prasarana jalan pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Kuningan memperoleh bantuan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berupa Traffic Light yang berasal dari Bantuan Teknis Kementerian Perhubungan RI yang berlokasi di Simpang 4 (empat) Bandorasa – Sangkanhurip dan Bantuan Teknis yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Simpang 4 (empat) Oleced.
Selain itu, lanjut Nurdijanto, alokasi Pendanaan dari APBD Kabupaten Kuningan yang berlokasi di Simpang 3 (tiga) Tugu Ikan yang merupakan kolaborasi pada implementasi rencana aksi keselamatan lalu lintas bersama Kepolisian Resort Kuningan yang dikenal Road Safety Parnertship Action di Kabupaten Kuningan.
