KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali dihadapkan pada tekanan fiskal serius akibat belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat. Hingga pertengahan Desember ini, sedikitnya 59 miliar dana transfer ke daerah belum diterima Pemkab Kuningan. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah memperketat pengelolaan anggaran secara ekstrem demi menghindari potensi gagal bayar.
Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar membenarkan adanya potensi pemotongan dan penundaan transfer dari pusat. Ia menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini tengah berada dalam situasi yang tidak sehat, diperberat dengan kebutuhan penanganan bencana di sejumlah wilayah, termasuk di Sumatera.
“Kita melihat situasi APBN juga sedang tidak baik-baik saja. Ditambah lagi ada bencana yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera, dan itu tentu berkonsekuensi pada daerah,” kata Dian, Senin (15/12/2025).
Menurut Dian, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Ia menyebut sekitar 80 persen struktur APBD Kuningan bersumber dari transfer pusat. Karena itu, setiap gangguan pada APBN akan langsung berdampak pada keuangan daerah. “Sampai hari ini saya mendapat laporan dari BPKAD, ada sekitar 59 miliar transfer ke daerah yang belum ada kejelasan. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, menjelaskan bahwa secara ideal dana transfer dari pusat seharusnya sudah diterima daerah pada awal Desember. Namun hingga hari ini 15 Desember, dana tersebut masih tertahan.
